Senin, 13 April 2026

Kejati Sumut Bongkar Kasus Rp 1.17 Triliun Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan Binjai, 2 Kantor BPN Digeledah

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

MEDAN,WH – Aroma korupsi besar kembali mencuat. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek jalan tol Medan Binjai Seksi I, II, dan III dengan nilai fantastis mencapai Rp1,17 triliun.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan serius atas proyek sepanjang 25,441 kilometer yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2016, Kamis (9/4/2026).

Nilai anggaran yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah kini menjadi sorotan tajam, memicu pertanyaan publik terkait potensi penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.

Penyidik menggeledah dua lokasi utama, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Penganiayaan di Kos-Kosan

Di kantor BPN Sumut, penyidik menyisir sejumlah titik krusial, mulai dari ruang kerja pejabat bidang pengadaan tanah hingga gudang arsip yang menyimpan dokumen strategis.

Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan lahan, yang diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan target serupa, yakni mengamankan dokumen penting sebagai alat bukti.

Sejumlah berkas telah diamankan dan kini dalam tahap analisis mendalam oleh tim penyidik.

Kejati Sumut menegaskan, jika hasil analisis menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana, maka proses hukum akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu hingga kini masih berlangsung, dengan penyidik terus memburu bukti tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Baca Juga:  Buron 1 Bulan, Jatanras Polres Simalungun Bekuk Pencuri Motor 

Kasus ini diprediksi bakal menjadi skandal besar sektor infrastruktur di Sumatera Utara, sekaligus ujian komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi kelas kakap yang selama ini kerap tersembunyi di balik proyek strategis nasional.@Sembiring

BERITA TERKINI