Senin, 13 Juli 2026

Bupati Aceh Tamiang Wajibkan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Karakter dan Mental Sejak Dini

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

ACEH TAMIANG,WH– Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mewajibkan para ayah mengantarkan putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru, Senin (13/7/2026). Kebijakan ini diyakini menjadi langkah nyata dalam memperkuat karakter, kepercayaan diri, dan kesehatan mental anak sejak dini.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor 400.2/2384 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Program ini merupakan implementasi gerakan nasional Ayah Teladan Indonesia yang mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan bahwa kehadiran seorang ayah pada momen penting, seperti hari pertama sekolah, memiliki dampak besar terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak. Menurutnya, perhatian dan kedekatan emosional ayah tidak dapat digantikan oleh materi.

Baca Juga:  Pastikan Rakernas XVIII APEKSI 2026 Berjalan Aman, Tim Jibom Brimob Sumut Sterilisasi Menyeluruh Hotel Le Polonia Medan

“Peran ayah dalam tumbuh kembang anak sangatlah penting, khususnya dalam membentuk karakter, kepercayaan diri, serta kesehatan mental mereka. Kehadiran ayah yang aktif dan terlibat secara langsung dapat memberikan dampak positif yang luar biasa terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak,” ujar Armia Pahmi.

Ia menjelaskan, memasuki lingkungan sekolah baru kerap menjadi fase yang menimbulkan kecemasan bagi anak. Karena itu, kehadiran ayah di sisi anak diyakini mampu memberikan rasa aman, semangat, dan kepercayaan diri untuk memulai pengalaman belajar yang baru.

Sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan tersebut, Bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan meninjau sejumlah sekolah pada hari pertama masuk sekolah. Kunjungan itu juga bertujuan memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung edukatif, aman, dan ramah anak.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan 

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Aceh Tamiang juga mengimbau pimpinan instansi pemerintah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta agar memberikan dispensasi atau kelonggaran waktu bagi pegawai laki-laki yang ingin mengantarkan anaknya ke sekolah.

Pemerintah berharap gerakan ini tidak berhenti sebagai seremoni di awal tahun ajaran, tetapi menjadi awal tumbuhnya budaya pengasuhan yang lebih aktif dari para ayah. Dengan keterlibatan yang lebih intens, para ayah diharapkan mampu membangun komunikasi yang hangat, mendampingi proses belajar, dan mengawal cita-cita anak hingga masa depan.(SIP Simanjuntak)

BERITA TERKINI