Senin, 20 Juli 2026

Polsek Bungku Utara Tangkap Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Beserta Barang Bukti

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

MOROWALI UTARA,WH-Polsek Bungku Utara tangkap 2 pelaku dan barang bukti  7 paket yang diduga narkoba jenis sabu di dua tempat dan waktu berbeda dalam hari yang sama turut disita.Pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari aduan warga yang direspon dengan cepat oleh Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert Raintama S.I.Kom. bersama anggotanya.Minggu (19/7/2026)

Mantan KBO Satlantas Polres Morowali Utara tersebut memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan di dua tempat dan waktu yang berbeda dihari yang sama.

Pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026 sekira pukul 02.30 Wita kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JA alias O umur 39 tahun warga Desa Batu Rube Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, JA alias O diamankan di Desa Batu Rube Kecamatan Bungku Utara sedang berdiri dipinggir jalan , kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan badan terhadap JA alias O,dan petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam saku celana sebelah kanan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 ( Satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Sinergi Pemerintah Aceh Tamiang dan Human Initiative, Dorong Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir

Tidak berhenti sampai disitu, kami melakukan interogasi terhadap JA dan berhasil melakukan pengambangan dan kembali berhasil mengamankan laki-laki satu orang lagi tersangka berinisial RA (23)tahun warga Desa Tokala Atas Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara.

Didampingi  Sekdes Tokala Atas di rumah RA alias R kami berhasil menyita barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis shabu dalam bentuk bungkusan plastik klip/cetik kecil. Selain itu petugas menyita 4 (Empat) buah handphone. ” terang Iptu Deni.

Kapolres Morowali Utara Akbp Junaidy Anthonius Weken, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba hari ini. Dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 7 paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu”.Ungkap Akbp Junaidy yang baru saja menjabat Kapolres Morowali Utara tersebut.

Baca Juga:  Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polisi

Pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Tentunya informasi dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba dilingkungan tempat masing-masing menjadi harapan besar bagi kami.

“Setiap informasi akan kami tanggapi dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur yang berlalu.tambahnya.Kasus tersebut akan dilimpahkan di Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut.@Abdul Rasyid

BERITA TERKINI