Sabtu, 25 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba,Satu Tersangka Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

LANGKAT,WH -Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat,Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar sebuah sarang narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) digelar pada Selasa, 21 Juli 2026

Sekira pukul 17.30 WIB, Tim menyasar perkebunan kelapa sawit tepat nya di Dusun VI Bangun Murni Desa Tebing Tanjung selamat Kecamatan Padang tualang, Tim menemukan barak Narkoba yang beratapkan terpal plastik bewarna biru berada ditengah areal perkebunan sawit yang diduga sebagai tempat terjadinya transaksi Jual beli Narkotika Jenis Sabu.

Operasi ini berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ZK, sekaligus menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,42 gram,1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang diduga Berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) buah kaca pirex, 4 (Empat) Bungkus plastik klip bening kosong,

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba Pagar Jati 2 Pria Diamankan

Saat dikonfirmasi pada Jum’at, 24 Juli 2026, sekira pukul 16.00 WIB, Ps.Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R Siregar menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi,dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar IPTU M.R Siregar.

Operasi GSN dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan S.H,M.H., didampingi Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Heri N Opung Sungguh, S.H, Unit I Sat Narkoba Polres Langkat serta Personil Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat.

Baca Juga:  Polres Sibolga Amankan Dua Pencuri Laptop Milik Mahasiswa

AKP Amrizal Hasibuan,mengungkapkan bahwa penggerebekan berdasarkan informasi dari Masyarakat yang menunjuk salah satu lokasi gubuk sebagai titik rawan transaksi dan konsumsi narkotika.

“Selanjutnya Tim bergerak cepat dan terukur. Begitu kami masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti dan salah seorang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” ucap AKP Amrizal Hasibuan.

Penangkapan tersangka beserta barang bukti,lalu  tim GSN juga mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar Barak yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba tersebut.

Tindakan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Perintis Presisi Polres Toraja Utara Kembali Gelar Patroli di Sejumlah SPBU

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.( Candra)

BERITA TERKINI