Kamis, 20 Agustus 2026

Polresta Jambi Tindak Puluhan Pelajar yang Konvoi di Jalan Raya

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

JAMBI,WH – Polresta Jambi melakukan penindakan terhadap sejumlah pelajar yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di sejumlah ruas jalan Kota Jambi, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penindakan dilakukan lantaran aksi konvoi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban lalu lintas serta berpotensi membahayakan keselamatan para pelajar maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kegiatan penegakan hukum dan pembubaran rombongan konvoi tersebut, petugas mendatangi sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya para pelajar.
Salah satunya di Simpang IV Jelutung, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 33 unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan konvoi.
Selain itu, pembubaran rombongan konvoi pelajar juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya, yakni Simpang 3 Cafe Oris, Telanaipura; Simpang Adipura; serta kawasan Taman MTQ Kota Jambi.

Baca Juga:  Dituduh Jual Emas Palsu Hingga Rugi Rp1 Miliar,Pemilik Toko Emas di Palembang Polisikan Pembeli atas Pemalsuan Document

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa para pelajar yang terlibat konvoi berasal dari sejumlah sekolah di Kota Jambi, di antaranya SMK Yadika Jambi, SMK DB 4 Jambi, SMKN 2 Jambi, SMAN 10 Jambi, dan SMKN 3 Jambi.

Seluruh sepeda motor yang telah diamankan untuk sementara ditempatkan di halaman parkir Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi guna menjalani pemeriksaan dan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepolisian mengimbau para pelajar agar tidak melakukan konvoi di jalan raya yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya maupun membahayakan keselamatan diri sendiri.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026, 115 Personel Sat Brimob Terima Amanah Pangkat Baru

Orang tua dan pihak sekolah juga diharapkan turut memberikan pengawasan serta edukasi kepada para pelajar agar kegiatan
kemerdekaan dapat dilakukan secara tertib, aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.@Arbain

BERITA TERKINI