Kamis, 22 Oktober 2026

Tim Gabungan Polresta Deli Serdang dan BNNK Amankan Tiga Pria, Sita Belasan Gram Sabu di Tanjung Morawa

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

DELI SERDANG |Wartaharian.com – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi di kawasan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026).

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dan BNNK Deli Serdang.

Baca Juga:  42 Kali Beraksi,Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas

Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Bakaran Batu, Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS alias Benget (35).

Dari lokasi pertama, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, serta satu sekop plastik.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi ini, dua pria berinisial RA alias Riki (34) dan RH alias Rizal (29) turut diamankan.

Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram, tiga plastik klip kecil yang dilaporkan memiliki berat 3,74 gram, satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam, serta satu sekop plastik.

Baca Juga:  Pengedar Sabu dan Ganja Pria 44 Tahun, Diciduk Polisi Puluhan Paket Sabu dan Ganja Disita

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut diduga menyebut narkotika itu diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan RD. Petugas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan serta mendalami dugaan keterlibatan pria tersebut.

Selanjutnya, ketiga pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing melalui Call Center Polri 110.

Baca Juga:  Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu

Melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

(Candra)

BERITA TERKINI