ACEH TAMIANG,WH – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan Stimulan Ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana di Kantor Pos Kualasimpang, Selasa (30/6).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung tertib, tepat sasaran, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Armia menyapa dan berdialog dengan warga yang sedang menunggu giliran menerima bantuan. Ia mengapresiasi kesabaran masyarakat sekaligus meminta seluruh petugas yang terlibat agar terus memberikan pelayanan terbaik sehingga proses pencairan dapat berjalan aman dan lancar.
Menurut Bupati, penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam membantu masyarakat mempercepat pemulihan pascabencana. Karena itu, pemerintah terus mengawal agar seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kepada masyarakat yang belum menerima bantuan, kami meminta untuk tetap bersabar. Apabila terdapat kendala, seperti belum terdata sebagai penerima stimulan, silakan datang ke Posko Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang berada di lantai 1 Kantor Bupati Aceh Tamiang dengan membawa KTP dan KK untuk dilakukan verifikasi,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Bupati mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar sehingga dapat segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bupati meminta agar pelaksanaan penyaluran dilakukan secara transparan dengan tetap mengutamakan kelompok rentan, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas, agar memperoleh pelayanan yang lebih mudah selama proses pencairan bantuan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial serta Kantor Pos untuk mempercepat distribusi bantuan kepada seluruh penerima. Pemerintah juga tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terakomodasi agar dapat didata dan diproses pada tahapan penyaluran berikutnya.
Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi dapat berlangsung efektif, transparan, serta benar-benar membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dan mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.(SIP Simanjuntak)



















