<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Uncategorized Arsip - Warta Harian</title>
	<atom:link href="https://wartaharian.com/category/uncategorized/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://wartaharian.com/category/uncategorized/</link>
	<description>Anti Hoax</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Oct 2026 12:35:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2025/11/cropped-favicon-Wartaharian-32x32.png</url>
	<title>Uncategorized Arsip - Warta Harian</title>
	<link>https://wartaharian.com/category/uncategorized/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemberhentian Firdaus dari PWI Dipersoalkan, Jon Heri Soroti Prosedur, HAM, dan Independensi Organisasi</title>
		<link>https://wartaharian.com/pemberhentian-firdaus-dari-pwi-dipersoalkan-jon-heri-soroti-prosedur-ham-dan-indepedensi-organisasi/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/pemberhentian-firdaus-dari-pwi-dipersoalkan-jon-heri-soroti-prosedur-ham-dan-indepedensi-organisasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 12:29:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=134720</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030. Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut. Jon menilai pemberhentian Firdaus melalui Surat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/pemberhentian-firdaus-dari-pwi-dipersoalkan-jon-heri-soroti-prosedur-ham-dan-indepedensi-organisasi/">Pemberhentian Firdaus dari PWI Dipersoalkan, Jon Heri Soroti Prosedur, HAM, dan Independensi Organisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memunculkan kritik terhadap kepemimpinan PWI Pusat periode 2025–2030.</p>
<p>Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri menyatakan kekecewaan atas keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut.</p>
<p>Jon menilai pemberhentian Firdaus melalui Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditandatangani Atal S Depari (Ketua), Herbet Timbo P Siahaan (Wakil Ketua), Nurcholis MA Basyari (Sekretaris), Helmi Burman (anggota), Muhammad Sahrir (anggota), Usman Kamsong (anggota), Zaky Anthony (anggota) perlu dievaluasi secara menyeluruh.</p>
<p>Menurutnya, perkara tersebut bukan sekadar persoalan keanggotaan internal, melainkan juga menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat, kepastian prosedur organisasi, serta independensi lembaga pers.</p>
<p>Ia berpandangan, langkah Firdaus mengusulkan SMSI sebagai penanggung jawab penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 merupakan aspirasi kelembagaan yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum SMSI.</p>
<p>Karena itu, menurut Jon, perbedaan pandangan mengenai penyelenggaraan HPN semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme organisasi yang terbuka, bukan berujung pada sanksi pemberhentian penuh tanpa penjelasan prosedural yang memadai kepada publik.</p>
<p>“Persoalan ini harus dilihat secara jernih dan proporsional. Ketika seseorang menyampaikan aspirasi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi pers, perlu ada kejelasan mengenai dasar aturan yang digunakan untuk menjatuhkan sanksi, proses pemeriksaan yang dilakukan, serta hubungan antara pernyataan yang disampaikan dan hukuman yang dijatuhkan,” ujar Jon dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).</p>
<p>Pertanyakan Prosedur Pemberhentian Firdaus</p>
<p>Jon mengaku sangat menyayangkan keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang dipimpin Atal S. Depari.</p>
<p>Dinilainya proses yang berlangsung perlu diperiksa, terutama terkait kecukupan kesempatan klarifikasi, pertimbangan terhadap jawaban tertulis Firdaus, serta penerapan ketentuan organisasi sebelum keputusan pemberhentian penuh diterbitkan.</p>
<p>Berdasarkan dokumen yang beredar, Dewan Kehormatan PWI Pusat mengirimkan undangan klarifikasi kepada Firdaus pada 1 Oktober 2026 melalui surat Nomor 96/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026.</p>
<p>Firdaus diminta memberikan penjelasan pada 6 Oktober 2026 mengenai usulannya agar SMSI menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027.</p>
<p>Firdaus kemudian menyampaikan jawaban dan klarifikasi tertulis pada 4 Oktober 2026.</p>
<p>Selanjutnya, Dewan Kehormatan PWI Pusat menerbitkan keputusan pemberhentian penuh pada 14 Oktober 2026, SK ditandatangani Atal S Depari (Ketua), Herbet Timbo P Siahaan (Wakil Ketua), Nurcholis MA Basyari (Sekretaris), Helmi Burman (anggota), Muhammad Sahrir (anggota), Usman Kamsong (anggota), Zaky Anthony (anggota).</p>
<p>Dalam tanggapan tertulis bertanggal 22 Oktober 2026, Firdaus menyatakan telah menerima surat keputusan tersebut pada 21 Oktober 2026.</p>
<p>Bagi Jon, rangkaian tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai apakah seluruh tahapan pemeriksaan telah dilaksanakan secara memadai dan apakah jawaban tertulis Firdaus telah dicek dan dipertimbangkan secara menyeluruh.</p>
<p>Ia juga mempertanyakan apakah perbedaan pandangan mengenai pengelolaan HPN dapat menjadi dasar pemberian sanksi keanggotaan dengan konsekuensi sebesar pemberhentian penuh.</p>
<p>“Organisasi profesi memang memiliki kewenangan mengatur keanggotaan dan menegakkan aturan internalnya. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang jelas.</p>
<p>Jangan sampai muncul kesan bahwa perbedaan pendapat mengenai kebijakan organisasi justru berakhir dengan pemberhentian anggota. Jangan sampai muncul dugaan keputusan tersebut karena balas dendam atau upaya mengganjal kontestasi 2029,” tegasnya.</p>
<p>Jon menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi internal PWI Pusat sekaligus perhatian masyarakat pers nasional.</p>
<p>Namun, ia juga berpandangan bahwa penilaian mengenai dugaan pelanggaran prosedur dan hak asasi manusia harus dilakukan dengan memeriksa dokumen, aturan organisasi, serta keseluruhan proses yang berlangsung.</p>
<p>Mosi Tidak Percaya terhadap Kepemimpinan PWI Pusat</p>
<p>Kritik Jon tidak berhenti pada keputusan pemberhentian Firdaus. Ia juga menyampaikan adanya ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan PWI Pusat di bawah Ketua Umum Ahmad Munir dan Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari.</p>
<p>Menurut Jon, penanganan perkara Firdaus telah menimbulkan kekecewaan di kalangan sejumlah pengurus dan anggota PWI serta masyarakat pers yang menempatkan Pers sebagai pilar keempat dalam demokrasi, organisasi profesi wartawan wajib dijalankan dengan prinsip keterbukaan, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat.</p>
<p>Ia menyatakan bahwa desakan agar Ahmad Munir dan Atal S. Depari mengundurkan diri perlu dipertimbangkan sebagai bentuk evaluasi atas kepemimpinan dan penanganan persoalan tersebut.</p>
<p>Jon juga mengemukakan bahwa apabila tuntutan evaluasi kepemimpinan tidak memperoleh respons, mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) dapat menjadi salah satu opsi yang diperjuangkan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan organisasi PWI yang berlaku.</p>
<p>“PWI adalah organisasi pers yang memiliki sejarah panjang dan peran penting dalam kehidupan pers Indonesia.</p>
<p>Karena itu, kepemimpinannya harus mampu menjaga kepercayaan anggota, menjunjung tinggi profesionalisme, serta memastikan bahwa perbedaan pandangan tidak diselesaikan secara sepihak. Jika kepercayaan anggota terus menurun, evaluasi kepemimpinan melalui mekanisme organisasi harus dibuka,” ujar Jon.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa dorongan evaluasi tersebut, menurut pandangannya, bukan semata-mata untuk membela Firdaus secara pribadi. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana PWI menjaga kredibilitasnya sebagai organisasi profesi wartawan di tengah dinamika dan kemajemukan ekosistem pers nasional.</p>
<p>Soroti Independensi PWI dan Jabatan di BUMN</p>
<p>Jon turut menyoroti latar belakang Ahmad Munir yang disebutnya masih memiliki jabatan sebagai Dewas atau komisioner di Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, sebuah badan usaha milik negara.</p>
<p>Menurut Jon, selain Munir, salah satu penanda tangan surat keputusan Dewan Kehormatan adalah juga seorang Komisaris Independen PT Pelindo Multi Terminal (SPMT).</p>
<p>Menurut Jon, posisi pimpinan organisasi profesi wartawan apalagi Dewan Kehormatan perlu dijalankan dengan komitmen kuat terhadap independensi, terutama ketika organisasi menghadapi perbedaan pandangan mengenai kebijakan yang berkaitan dengan pemerintah, kelembagaan pers, dan kepentingan publik.</p>
<p>Ia mempertanyakan apakah kepemimpinan PWI telah memberikan jaminan yang cukup terhadap independensi organisasi serta bagaimana potensi konflik kepentingan dikelola apabila pejabat organisasi juga memegang jabatan di lembaga atau perusahaan yang berkaitan dengan pemerintah.</p>
<p>“Independensi merupakan salah satu fondasi penting kehidupan pers. Karena itu, setiap rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan perlu dijelaskan secara terbuka dan dinilai berdasarkan aturan organisasi yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap independensi organisasi pers justru melemah,” katanya.</p>
<p>Jon juga meminta agar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWI, termasuk aturan mengenai rangkap jabatan, diperiksa dan diterapkan secara konsisten kepada seluruh pengurus maupun anggota yang berada dalam posisi terkait.</p>
<p>Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku, bukan melalui prasangka ataupun penilaian yang hanya ditujukan kepada individu tertentu.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa pers harus tetap menjadi salah satu pilar demokrasi yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan bertanggung jawab.</p>
<p>Kebebasan Berpendapat dan Dugaan Persoalan HAM</p>
<p>Dalam pandangan Jon, kasus Firdaus juga menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat di lingkungan organisasi profesi pers.</p>
<p>Ia merujuk pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.</p>
<p>Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi serta menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.</p>
<p>Jon juga menyinggung Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terutama Pasal 23 yang mengatur kebebasan menyatakan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nurani dengan memperhatikan batasan yang ditetapkan dalam ketentuan hukum.</p>
<p>Di tingkat internasional, perlindungan kebebasan berpendapat dan berekspresi diatur dalam Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.</p>
<p>Menurut Jon, ketentuan tersebut relevan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menilai persoalan yang muncul dari pemberhentian Firdaus.</p>
<p>Namun, ia menilai kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran HAM harus didasarkan pada pemeriksaan fakta, dasar hukum, prosedur, dan proporsionalitas sanksi.</p>
<p>“Jangan terburu-buru menyimpulkan persoalan ini hanya sebagai konflik internal organisasi. Perlu diperiksa apakah kebebasan berpendapat telah dihormati, apakah aturan diterapkan secara konsisten, dan apakah orang yang dikenai sanksi mendapatkan kesempatan yang adil untuk menjelaskan posisinya,” katanya.</p>
<p>Jon mendorong agar pihak-pihak terkait membuka ruang klarifikasi dan evaluasi agar polemik tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang merugikan pers nasional.</p>
<p>Berawal dari Evaluasi HPN 2026 di Banten</p>
<p>Polemik pemberhentian Firdaus tidak dapat dilepaskan dari perdebatan mengenai penyelenggaraan HPN 2026 di Banten dan usulan agar SMSI menjadi penanggung jawab HPN 2027.</p>
<p>Menurut kronologi yang dihimpun dari dokumen dan keterangan terkait, persoalan bermula dari evaluasi terhadap penyelenggaraan puncak HPN 2026 di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026.</p>
<p>Sejumlah persoalan yang disoroti SMSI antara lain keterwakilan delegasi, distribusi fasilitas akomodasi, transparansi, serta ruang partisipasi organisasi pers lain dalam agenda utama dan pemberian penghargaan.</p>
<p>Dalam pernyataan yang disampaikan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar pada 11 Februari 2026, disebutkan bahwa kuota undangan delegasi SMSI yang semula 171 orang berkurang menjadi 48 orang pada acara puncak. Persoalan tersebut disampaikan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan HPN berikutnya.</p>
<p>Pada 15 Maret 2026, persoalan tersebut dibahas dalam rapat pleno pengurus SMSI Pusat bersama pimpinan SMSI provinsi melalui konferensi video.</p>
<p>Dalam rapat itu, evaluasi HPN 2026 diarahkan pada pentingnya keterbukaan, keadilan, dan keterlibatan organisasi pers secara proporsional.</p>
<p>Rapat tersebut juga menyepakati aspirasi agar SMSI dapat menjadi penyelenggara HPN 2027. Ketua Umum SMSI Firdaus kemudian mendapat mandat organisasi untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dewan Pers.</p>
<p>Pada 18 Juni 2026, dalam kegiatan Penyerahan Anugerah SMSI 2026 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Firdaus menyampaikan aspirasi tersebut dalam sambutannya di hadapan Ketua Dewan Pers saat itu, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.</p>
<p>Aspirasi itu pada dasarnya berkaitan dengan usulan agar penyelenggaraan HPN lebih terbuka, setara dan berkeadilan dengan memberi kesempatan kepada organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers untuk berpartisipasi secara proporsional.</p>
<p>Penyampaian aspirasi tersebut disusulkan dengan pengajuan surat kepada ketua Dewan Pers No: 0288/SMSI-Pusat/VII/2026, tanggal 10 Juli 2026</p>
<p>Hal: Permohonan Penunjukan SMSI Sebagai Penanggung Jawab HPN Tahun 2027.</p>
<p>Pada 30 September 2026, Dewan Pers menggelar rapat bersama para konstituen untuk mendengarkan pandangan dan usulan mengenai penyelenggaraan HPN.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, SMSI diwakili Makali Kumar selaku Sekretaris Jenderal yang menyampaikan aspirasi tertulis agar SMSI dipertimbangkan menjadi penanggung jawab HPN 2027.</p>
<p>Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa usulan SMSI mengenai HPN 2027 telah menjadi bagian dari pembahasan kelembagaan di lingkungan Dewan Pers, meskipun penentuan penyelenggara tetap harus mengikuti mekanisme dan keputusan yang berlaku.</p>
<p>Kronologi Undangan Klarifikasi hingga Pemberhentian</p>
<p>Berikut rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan pemberhentian Firdaus dari keanggotaan PWI berdasarkan dokumen dan informasi yang dihimpun:</p>
<p>9 Februari 2026</p>
<p>Puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 diselenggarakan di Serang, Provinsi Banten. Setelah kegiatan tersebut, muncul evaluasi dari sejumlah pihak, termasuk SMSI, mengenai keterwakilan organisasi, fasilitas, transparansi, dan ruang partisipasi.</p>
<p>11 Februari 2026</p>
<p>Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar menyampaikan pernyataan di media mengenai sejumlah hal yang menurut SMSI perlu dievaluasi dari penyelenggaraan HPN 2026.</p>
<p>15 Maret 2026</p>
<p>Rapat pleno pengurus SMSI Pusat bersama pimpinan SMSI provinsi membahas evaluasi HPN 2026 dan menyepakati aspirasi agar SMSI dapat menjadi penyelenggara HPN 2027.</p>
<p>18 Juni 2026</p>
<p>Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan aspirasi agar SMSI menjadi penanggung jawab HPN 2027 dalam kegiatan SMSI di Gedung Dewan Pers, Jakarta.</p>
<p>30 September 2026</p>
<p>Dewan Pers mengundang konstituennya untuk membahas berbagai pandangan mengenai penyelenggaraan HPN. SMSI diwakili Sekretaris Jenderal Makali Kumar yang menyampaikan aspirasi tertulis mengenai usulan SMSI sebagai penyelenggara HPN 2027.</p>
<p>1 Oktober 2026</p>
<p>Dewan Kehormatan PWI Pusat menerbitkan surat undangan klarifikasi Nomor 96/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 kepada Firdaus. Surat tersebut meminta penjelasan mengenai usulannya agar SMSI menjadi penanggung jawab HPN 2027.</p>
<p>Dalam surat itu, Dewan Kehormatan menyebut Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional dan menyatakan bahwa PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN 2027 sesuai garis kebijakan organisasi.</p>
<p>Surat tersebut juga menyebut pembentukan panitia penyelenggara dan penetapan Lampung sebagai tuan rumah HPN 2027.</p>
<p>4 Oktober 2026</p>
<p>Firdaus menyampaikan jawaban dan klarifikasi secara tertulis atas undangan Dewan Kehormatan PWI Pusat.</p>
<p>6 Oktober 2026</p>
<p>Jadwal klarifikasi langsung yang tercantum dalam undangan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Firdaus telah lebih dahulu menyampaikan jawaban tertulis pada 4 Oktober 2026.</p>
<p>14 Oktober 2026</p>
<p>Dewan Kehormatan PWI Pusat menerbitkan Surat Keputusan Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tentang sanksi pemberhentian penuh terhadap Firdaus. Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari.</p>
<p>21 Oktober 2026</p>
<p>Menurut surat tanggapan Firdaus, pada tanggal ini ia menerima surat keputusan pemberhentian penuh keanggotaan PWI.</p>
<p>22 Oktober 2026</p>
<p>Firdaus menyampaikan tanggapan tertulis kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.</p>
<p>Dalam surat itu, ia menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada, sekaligus menegaskan bahwa perjuangannya mengenai HPN berangkat dari prinsip kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan agenda pers nasional.</p>
<p>23 Oktober 2026</p>
<p>Polemik pemberhentian Firdaus terus menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai tata kelola HPN, kebebasan berpendapat, prosedur organisasi, serta independensi lembaga pers.</p>
<p>Firdaus Hormati Keputusan, tetapi Tetap Memperjuangkan Kesetaraan HPN</p>
<p>Dalam surat tanggapan bertanggal 22 Oktober 2026, Firdaus menyatakan menghormati keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat.</p>
<p>Ia juga menjelaskan bahwa usulannya mengenai HPN 2027 merupakan bagian dari perjuangan untuk mewujudkan penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif, transparan, dan setara.</p>
<p>Firdaus menilai perbedaan pandangan tersebut berkaitan dengan prinsip pengelolaan agenda pers nasional, bukan persoalan pelanggaran moral, tindak pidana, atau pengingkaran terhadap Kode Etik Jurnalistik dalam karya pemberitaan.</p>
<p>Dalam surat yang sama, Firdaus menyebut bahwa keputusan pemberhentian tersebut didasarkan pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 113.PLP/PP-PWI/X/2026 yang menempatkan HPN sebagai program strategis organisasi PWI.</p>
<p>Ia menyatakan menghormati hak dan garis kebijakan Dewan Kehormatan PWI, meskipun memiliki pandangan berbeda mengenai tata kelola HPN.</p>
<p>Tanggapan tersebut memperlihatkan bahwa Firdaus memilih menyikapi keputusan melalui jalur tertulis dan tetap menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dalam penyelenggaraan HPN.</p>
<p>HPN 2027 dan Peran Dewan Pers</p>
<p>Bagi Jhon, polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk memperjelas tata kelola HPN agar dapat diterima oleh seluruh elemen pers nasional.</p>
<p>Ia menilai bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.</p>
<p>Adapun persoalan mengenai organisasi yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan setiap tahun perlu dibahas dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan mekanisme kelembagaan yang berwenang.</p>
<p>Jon mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antar konstituen untuk mencari mekanisme yang transparan, proporsional, dan berkeadilan.</p>
<p>Ia menilai setidaknya terdapat dua opsi yang dapat dibahas, yaitu pembentukan kepanitiaan bersama yang melibatkan konstituen Dewan Pers atau sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN berdasarkan kesepakatan bersama.</p>
<p>Menurutnya, kedua opsi tersebut dapat menjadi bahan pembahasan tanpa mengabaikan sejarah HPN, peran PWI, dan ketentuan organisasi yang berlaku.</p>
<p>“HPN merupakan momentum penting bagi masyarakat pers Indonesia.</p>
<p>Karena itu, penyelenggaraannya harus mampu memperkuat kebersamaan, bukan memperlebar perbedaan.</p>
<p>Dewan Pers perlu memfasilitasi dialog yang sehat agar semua konstituen memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi,” kata Jon.</p>
<p>Ia berharap penyelesaian polemik tidak berhenti pada persoalan sanksi terhadap Firdaus, tetapi juga menghasilkan perbaikan tata kelola HPN yang dapat memperkuat kepercayaan dan solidaritas antarlembaga pers.</p>
<p>Dorong Evaluasi Menyeluruh demi Marwah Pers</p>
<p>Jon menegaskan bahwa PWI memiliki sejarah panjang dalam perjalanan pers Indonesia.</p>
<p>Karena itu, menurutnya, setiap keputusan organisasi yang menimbulkan polemik luas perlu dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan yang berlaku.</p>
<p>Ia juga meminta seluruh pihak menghindari pernyataan yang dapat memperuncing konflik personal maupun kelembagaan. Perbedaan pendapat, katanya, seharusnya diselesaikan melalui dialog, evaluasi, dan mekanisme organisasi yang sah.</p>
<p>Terkait desakan mosi tidak percaya terhadap Ahmad Munir dan Atal S. Depari, Jhon menyatakan bahwa evaluasi kepemimpinan perlu dilakukan secara serius dengan melibatkan anggota dan unsur organisasi yang berwenang.</p>
<p>Menurutnya, kepercayaan terhadap organisasi profesi tidak hanya dibangun melalui sejarah, tetapi juga melalui konsistensi dalam menerapkan aturan, menjaga independensi, dan menghormati hak anggota.</p>
<p>“Yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan satu orang atau satu organisasi, melainkan kepercayaan terhadap kehidupan pers nasional.</p>
<p style="text-align: left;">PWI harus tetap menjadi organisasi profesi yang profesional, independen, dan mampu menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai mekanisme organisasi,” pungkas Jon Heri.(***)</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/pemberhentian-firdaus-dari-pwi-dipersoalkan-jon-heri-soroti-prosedur-ham-dan-indepedensi-organisasi/">Pemberhentian Firdaus dari PWI Dipersoalkan, Jon Heri Soroti Prosedur, HAM, dan Independensi Organisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/pemberhentian-firdaus-dari-pwi-dipersoalkan-jon-heri-soroti-prosedur-ham-dan-indepedensi-organisasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berani Simpan Narkoba, Dua Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang</title>
		<link>https://wartaharian.com/berani-simpan-narkoba-dua-pria-dibekuk-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/berani-simpan-narkoba-dua-pria-dibekuk-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 09:13:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=132655</guid>

					<description><![CDATA[<p>DELI SERDANG,WH- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berinisial DAN (28) dan DM (26), keduanya warga Dusun Cemara, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kapolresta Deli Serdang, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/berani-simpan-narkoba-dua-pria-dibekuk-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/">Berani Simpan Narkoba, Dua Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG,WH- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berinisial DAN (28) dan DM (26), keduanya warga Dusun Cemara, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.</strong></p>
<p>Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., http://M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.</p>
<p>Pada hari Jumat, 11 September 2026, sekira pukul 16.00 WIB, masyarakat menginformasikan kepada personel Satresnarkoba bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dan diduga menguasai narkotika jenis sabu.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 16.30 WIB, personel tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi dari masyarakat.</p>
<p>Petugas kemudian memberhentikan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku dan melakukan tindakan kepolisian berupa penggeledahan.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di dalam kotak rokok Magnum berupa 1 (satu) plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,15 gram.</p>
<p>Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>&#8220;Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,&#8221; tegas Kasat Narkoba.(Candra)</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/berani-simpan-narkoba-dua-pria-dibekuk-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/">Berani Simpan Narkoba, Dua Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/berani-simpan-narkoba-dua-pria-dibekuk-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jenazah ABK Asal Luwu Utara Dipulangkan dari Banjarmasin,Frederik Kalalembang Gerakkan IKaT Nusantara Bantu Proses Pemulangan</title>
		<link>https://wartaharian.com/jenazah-abk-asal-luwu-utara-dipulangkan-dari-banjarmasinfrederik-kalalembang-gerakkan-ikat-nusantara-bantu-proses-pemulangan/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/jenazah-abk-asal-luwu-utara-dipulangkan-dari-banjarmasinfrederik-kalalembang-gerakkan-ikat-nusantara-bantu-proses-pemulangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 02:11:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=132074</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANJARMASIN,WH— Kabar duka datang dari tanah rantau. Robert Chandra, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Luwu Utara, meninggal dunia setelah sebelumnya jatuh sakit saat menjalankan pekerjaannya di atas kapal. Karena kondisi kesehatannya, Robert kemudian diturunkan dari kapal untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan almarhum mengembuskan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/jenazah-abk-asal-luwu-utara-dipulangkan-dari-banjarmasinfrederik-kalalembang-gerakkan-ikat-nusantara-bantu-proses-pemulangan/">Jenazah ABK Asal Luwu Utara Dipulangkan dari Banjarmasin,Frederik Kalalembang Gerakkan IKaT Nusantara Bantu Proses Pemulangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARMASIN,WH— Kabar duka datang dari tanah rantau. Robert Chandra, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Luwu Utara, meninggal dunia setelah sebelumnya jatuh sakit saat menjalankan pekerjaannya di atas kapal.</strong></p>
<p>Karena kondisi kesehatannya, Robert kemudian diturunkan dari kapal untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan almarhum mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.</p>
<p>Kabar duka tersebut kemudian diterima oleh Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum IKaT Nusantara, setelah mendapat informasi melalui sambungan telepon dari salah seorang warga Sangtorayaan yang berada di Banjarmasin.</p>
<p>Dalam komunikasi tersebut disampaikan bahwa jenazah Robert Chandra berada di RSUD Ansari Saleh, Banjarmasin, dan direncanakan dipulangkan ke kampung halamannya di Sa’bang, Kabupaten Luwu Utara.</p>
<p>Namun, dalam proses pemulangan tersebut sempat muncul kendala terkait pengadaan peti jenazah dan kebutuhan lainnya. Menurut informasi yang diterima Frederik, pada saat itu persoalan tersebut belum mendapatkan penanganan dari perusahaan pelayaran tempat almarhum bekerja.</p>
<p>Mendengar kondisi tersebut, Frederik mengaku prihatin dan meminta agar persoalan kemanusiaan tersebut segera ditangani tanpa menunggu proses yang berlarut-larut.</p>
<p>“Saya agak marah mendengar informasi itu. Saya bertanya, sejauh mana tanggung jawab perusahaan terhadap ABK yang mereka pekerjakan? Jangan hanya ketika tenaganya dibutuhkan kemudian dipakai bekerja, tetapi ketika mengalami sakit bahkan meninggal dunia, keluarganya dibiarkan menghadapi kesulitan sendiri,” ujar Frederik.</p>
<p>Frederik kemudian menghubungi anggota IKaT Nusantara di Banjarmasin, Agustinus Tanbing, dan meminta agar seluruh kebutuhan mendesak terkait pengurusan serta pemulangan jenazah segera ditangani.</p>
<p>“Semalam saat saya ditelepon, saya langsung mengatakan kepada teman-teman IKaT Nusantara: semua kita ambil alih dulu. Jangan pikirkan persoalan biaya dan perusahaan pada saat itu. Yang paling penting jenazah saudara kita bisa diurus, diberangkatkan dan sampai ke rumah duka. Persoalan dengan perusahaan nanti menjadi tanggung jawab saya untuk menanganinya di Jakarta,” tegasnya.</p>
<p>Menurut Frederik, keluarga yang sedang berduka tidak seharusnya dibebani persoalan administrasi maupun biaya yang berkaitan dengan proses pemulangan jenazah, terlebih apabila hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pihak yang mempekerjakan almarhum.</p>
<p>Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan perusahaan pelayaran untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan seluruh hak dan tanggung jawab perusahaan terhadap almarhum sebagai ABK dapat diselesaikan.</p>
<p>“Saya akan sampaikan kepada perusahaan agar menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya terhadap almarhum. Sebagai ABK yang dipekerjakan, tentu harus jelas perlindungan kerjanya, termasuk apakah terdapat asuransi atau jaminan lain yang melekat. Saya akan minta semuanya dijelaskan dan diselesaikan,” katanya.</p>
<p>Frederik juga mengatakan bahwa apabila dalam proses klarifikasi nantinya ditemukan persoalan terkait perlindungan ketenagakerjaan atau jaminan bagi almarhum, hal tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Kalau ternyata seorang ABK dipekerjakan tetapi tidak memiliki perlindungan atau asuransi yang semestinya, tentu ini akan saya permasalahkan. Jangan sampai pekerja hanya dimanfaatkan tenaganya, sementara ketika sakit atau meninggal dunia tanggung jawab perusahaan seolah hilang,” ujarnya.</p>
<p>Meski demikian, Frederik menekankan bahwa dalam kondisi tersebut persoalan kemanusiaan harus menjadi prioritas. Ia meminta jajaran IKaT Nusantara dan seluruh jaringan Sangtorayaan di Banjarmasin memastikan proses pemulangan jenazah berjalan dengan baik hingga tiba di rumah duka.</p>
<p>“Saya sampaikan kepada teman-teman, kita jangan tunggu perusahaan baru bergerak. Kita selesaikan dulu kebutuhan jenazah sampai tiba di rumah duka. Setelah itu, persoalan hak almarhum dan tanggung jawab perusahaan biar saya yang berhadapan dan koordinasikan di Jakarta,” tegasnya.</p>
<p>Frederik turut menyampaikan apresiasi kepada warga Sangtorayaan dan pengurus IKaT Nusantara di Banjarmasin yang bergerak cepat membantu proses pengurusan jenazah.</p>
<p>“Saya berterima kasih kepada saudara-saudara kita, teman-teman IKaT Banjarmasin, yang bergerak cepat. Inilah yang selalu saya sampaikan: organisasi Sangtorayaan di rantau bukan hanya tempat berkumpul ketika senang. Justru ketika ada saudara kita yang sakit, meninggal dunia, mengalami kesulitan atau pertolongan, saat itulah persaudaraan kita diuji,” ungkapnya.</p>
<p><strong>Ajak Seluruh Organisasi Sangtorayaan Bersatu</strong></p>
<p>Frederik juga mengajak seluruh organisasi dan paguyuban Sangtorayaan, baik IKaT, IKT, KKT maupun organisasi Sangtorayaan lainnya, untuk mengedepankan rasa persaudaraan dan tidak mempermasalahkan perbedaan kelompok ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan.</p>
<p>“IKaT Nusantara adalah rumah besar kita semua, Sangtorayaan. Siapa pun dia, dari organisasi apa pun, dari kampung mana pun, selama dia saudara kita dan membutuhkan pertolongan di tanah rantau, kita harus hadir membantu. Jangan bertanya dulu dia anggota siapa. Tanyakan apa yang bisa kita lakukan untuk menolong,” katanya.</p>
<p><strong>Jenazah Telah Tiba di Makassar</strong></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-132076" src="https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0245-169x300.jpg" alt="" width="169" height="300" srcset="https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0245-169x300.jpg 169w, https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0245.jpg 576w" sizes="(max-width: 169px) 100vw, 169px" /></p>
<p>Pada Minggu pagi, Frederik kembali menerima informasi bahwa jenazah Robert Chandra telah tiba di Makassar. Selanjutnya, jenazah akan diteruskan menuju Sa’bang, Luwu Utara, untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halaman.</p>
<p>Frederik meminta seluruh jaringan Sangtorayaan yang berada di sepanjang jalur perjalanan untuk terus memantau proses pemulangan hingga jenazah benar-benar tiba dengan aman di tengah keluarga.</p>
<p>“Pagi ini saya mendapat informasi bahwa jenazah sudah berada di Makassar dan akan diteruskan ke Sa’bang. Saya sampaikan kepada teman-teman, monitor terus perjalanannya. Jangan sampai ada masalah di jalan. Kita kawal sampai almarhum benar-benar tiba di rumah dan diserahkan kepada keluarganya,” tuturnya.</p>
<p>Bagi Frederik, mengantarkan seorang perantau kembali ke kampung halaman untuk terakhir kalinya merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan sekaligus wujud nyata persaudaraan.</p>
<p>“Dia berangkat dari kampung untuk mencari kehidupan dan bekerja. Ketika akhirnya harus kembali dalam keadaan telah meninggal dunia, paling tidak kita sebagai saudara-saudaranya memastikan perjalanan terakhirnya sampai dengan baik ke rumah keluarganya,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga kembali mengingatkan masyarakat Sangtorayaan di mana pun berada agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila ada saudara yang mengalami kesulitan di tanah rantau.</p>
<p>“Saya selalu mengatakan, kedepankan informasi dan komunikasi. Jangan malongko atau merasa malu menyampaikan kesulitan, apalagi kalau persoalannya membutuhkan pertolongan segera. Kalau kita tidak mengetahui ada saudara kita mengalami kesulitan, bagaimana kita bisa bergerak membantu?” katanya.</p>
<p>Frederik menegaskan, kekuatan masyarakat Sangtorayaan di tanah rantau bukan hanya terletak pada banyaknya organisasi yang ada, tetapi pada kuatnya semangat persaudaraan dan kepedulian untuk saling membantu.</p>
<p>“Di tanah rantau kita mungkin jauh dari kampung halaman, tetapi jangan pernah merasa sendirian. Selama persaudaraan Sangtorayaan tetap hidup, ketika satu saudara mengalami kesulitan, yang lain harus datang membantu,” pungkas Frederik Kalalembang, yang juga Ketua Umum IKaT Nusantara. (Amos)</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/jenazah-abk-asal-luwu-utara-dipulangkan-dari-banjarmasinfrederik-kalalembang-gerakkan-ikat-nusantara-bantu-proses-pemulangan/">Jenazah ABK Asal Luwu Utara Dipulangkan dari Banjarmasin,Frederik Kalalembang Gerakkan IKaT Nusantara Bantu Proses Pemulangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/jenazah-abk-asal-luwu-utara-dipulangkan-dari-banjarmasinfrederik-kalalembang-gerakkan-ikat-nusantara-bantu-proses-pemulangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Operasi Cipta Kondisi,Polsek Batuceper Sasar Kejahatan dan Tawuran</title>
		<link>https://wartaharian.com/gelar-operasi-cipta-kondisipolsek-batuceper-sasar-kejahatan-dan-tawuran/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/gelar-operasi-cipta-kondisipolsek-batuceper-sasar-kejahatan-dan-tawuran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 03:11:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=131862</guid>

					<description><![CDATA[<p>TANGERANG,WH -Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka JAGA JAKARTA+ untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Rabu (2/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 05.30 WIB di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Batuceper. Operasi dipimpin Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/gelar-operasi-cipta-kondisipolsek-batuceper-sasar-kejahatan-dan-tawuran/">Gelar Operasi Cipta Kondisi,Polsek Batuceper Sasar Kejahatan dan Tawuran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG,WH -Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka JAGA JAKARTA+ untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Rabu (2/9/2026) dini hari.</strong></p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 05.30 WIB di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Batuceper. Operasi dipimpin Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian bersama Pokdarkamtibmas.</p>
<p>Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel kesiapan di halaman Polsek Batuceper, Jalan Daan Mogot Km 21, Kelurahan/Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Apel dipimpin Pawas Kanit Propam Iptu Daryono dan diikuti 10 personel.</p>
<p>Personel yang terlibat terdiri dari dua anggota Samapta, satu anggota Binmas, satu anggota Lantas, dua anggota Reskrim, satu anggota Intelkam, serta tiga anggota Pokdarkamtibmas.</p>
<p>Usai apel, petugas bergerak melaksanakan razia stasioner di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper. Dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan secara selektif. Petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan dengan mengedepankan sikap humanis, namun tetap waspada terhadap potensi ancaman.</p>
<p>Selain pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas pada malam hari.</p>
<p>Operasi tersebut menyasar pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, pelaku tawuran, serta kepemilikan senjata api, senjata tajam dan barang-barang yang berpotensi digunakan sebagai alat kejahatan.</p>
<p>Razia stasioner berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB hingga 02.40 WIB. Setelah itu, personel melanjutkan patroli mobile untuk menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Batuceper.</p>
<p>Patroli mobile menyusuri Jalan HPK Kebon Besar, Jalan Daan Mogot, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Benteng Betawi, kembali ke Jalan Daan Mogot, kemudian Jalan Lio Baru dan berakhir di Mako Polsek Batuceper.</p>
<p>Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batuceper terpantau aman dan kondusif.</p>
<p>Operasi Cipta Kondisi selesai sekitar pukul 05.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas, tawuran, peredaran narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu rawan.</p>
<p>Dengan pelaksanaan patroli dan razia secara rutin, Polsek Batuceper terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat.@Yusuf</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/gelar-operasi-cipta-kondisipolsek-batuceper-sasar-kejahatan-dan-tawuran/">Gelar Operasi Cipta Kondisi,Polsek Batuceper Sasar Kejahatan dan Tawuran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/gelar-operasi-cipta-kondisipolsek-batuceper-sasar-kejahatan-dan-tawuran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengurus DDII Aceh Tamiang 2026–2031 Dilantik,Plt. Sekda Dorong Dakwah yang Berdampak</title>
		<link>https://wartaharian.com/pengurus-ddii-aceh-tamiang-2026-2031-dilantikplt-sekda-dorong-dakwah-yang-berdampak/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/pengurus-ddii-aceh-tamiang-2026-2031-dilantikplt-sekda-dorong-dakwah-yang-berdampak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 14:46:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=131616</guid>

					<description><![CDATA[<p>ACEH TAMIANG, WH — Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026–2031 resmi dilantik. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran dakwah dalam membangun akhlak, mempererat persatuan, serta menjawab berbagai persoalan sosial keumatan. Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Plt. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, secara resmi melantik jajaran pengurus DDII [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/pengurus-ddii-aceh-tamiang-2026-2031-dilantikplt-sekda-dorong-dakwah-yang-berdampak/">Pengurus DDII Aceh Tamiang 2026–2031 Dilantik,Plt. Sekda Dorong Dakwah yang Berdampak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ACEH TAMIANG, WH — Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026–2031 resmi dilantik. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran dakwah dalam membangun akhlak, mempererat persatuan, serta menjawab berbagai persoalan sosial keumatan.</strong></p>
<p>Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Plt. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, secara resmi melantik jajaran pengurus DDII Kabupaten Aceh Tamiang. Prosesi berlangsung khidmat di Aula Masjid Istiqomah, Benua Raja, Kamis (27/8/2026).</p>
<p>Dalam sambutannya, Syuibun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang mendapat amanah untuk periode 2026–2031. Ia meminta amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan demi kemajuan dakwah serta kemaslahatan masyarakat.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-131620" src="https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260828-WA0322-300x170.jpg" alt="" width="300" height="170" srcset="https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260828-WA0322-300x170.jpg 300w, https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260828-WA0322.jpg 720w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Menurut Syuibun, dakwah memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada sekadar menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Dakwah harus mampu menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>«“Dakwah pada hakikatnya bukan hanya menyampaikan pesan-pesan keagamaan, tetapi juga bagaimana menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin bagi seluruh kehidupan,” ujarnya.»</p>
<p>Ia menegaskan, gerakan dakwah harus mampu berkontribusi dalam membangun akhlak dan etika masyarakat, memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan, serta menumbuhkan kepedulian sosial.</p>
<p>Selain itu, dakwah diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman keagamaan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi umat.</p>
<p>Syuibun juga mendorong DDII Kabupaten Aceh Tamiang untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga kemasyarakatan, ulama, serta organisasi Islam lainnya. Menurutnya, kolaborasi menjadi salah satu kunci agar gerakan dakwah dapat memberikan kontribusi yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Rangkaian pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan oleh Said Azhar, S.Ag., selaku Sekretaris Majelis Syuro Dewan Dakwah Aceh.</p>
<p>Dalam amanat pelantikan, Prof. Dr. Tgk. Muhammad AR, M.Ed., mengingatkan jajaran pengurus agar menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.</p>
<p>Ia berharap kepengurusan DDII Aceh Tamiang periode 2026–2031 mampu menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, konsisten, dan berorientasi pada kemajuan dakwah serta kemaslahatan masyarakat.</p>
<p>Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tamiang, para kepala SKPK, jajaran pengurus dan anggota DDII, para ulama, serta sejumlah undangan lainnya.(SIP Simanjuntak)</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/pengurus-ddii-aceh-tamiang-2026-2031-dilantikplt-sekda-dorong-dakwah-yang-berdampak/">Pengurus DDII Aceh Tamiang 2026–2031 Dilantik,Plt. Sekda Dorong Dakwah yang Berdampak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/pengurus-ddii-aceh-tamiang-2026-2031-dilantikplt-sekda-dorong-dakwah-yang-berdampak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dit Lantas Polda Sulsel Gelar Monev Kampung Tertib Lalu Lintas di Lembang Nonongan Toraja Utara</title>
		<link>https://wartaharian.com/dit-lantas-polda-sulsel-gelar-monev-kampung-tertib-lalu-lintas-di-lembang-nonongan-toraja-utara/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/dit-lantas-polda-sulsel-gelar-monev-kampung-tertib-lalu-lintas-di-lembang-nonongan-toraja-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 03:02:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=131484</guid>

					<description><![CDATA[<p>TORAJA UTARA,WH&#8211;​Subdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Dit Lantas Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa/Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Senin (24/08/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Kegiatan Monev yang digelar bertujuan untuk menilai, memantau, serta meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas bagi Masyarakat pedesaan. ​Tim Monev Dit Lantas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/dit-lantas-polda-sulsel-gelar-monev-kampung-tertib-lalu-lintas-di-lembang-nonongan-toraja-utara/">Dit Lantas Polda Sulsel Gelar Monev Kampung Tertib Lalu Lintas di Lembang Nonongan Toraja Utara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TORAJA UTARA,WH&#8211;​Subdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Dit Lantas Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa/Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Senin (24/08/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Kegiatan Monev yang digelar bertujuan untuk menilai, memantau, serta meningkatkan kesadaran</strong> tertib<strong> berlalulintas bagi Masyarakat pedesaan.</strong></p>
<p>​Tim Monev Dit Lantas Polda Sulsel dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Sulsel, AKBP Qurnia Ricky Yanitra, S.A.P., S.I.K. Turut mendampingi dalam tim pusat tersebut yakni Kanit Jemenopsrek IPTU Kris Novi Handayani, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Ba Dit Lantas Polda Sulsel AIPDA M. Irman, S.Psi., M.T. dan AIPTU Samuel Somba, serta Banum Dit Lantas Polda Sulsel Penata Asdar.</p>
<p>​Pelaksanaan monev ini didampingi oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Muhammad Nasrum Sujana. Selain itu, hadir pula Ps Kanit Kamsel AIPTU Sunardi, BRIPTU Riswandi, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toraja Utara, perwakilan Jasa Raharja Toraja Utara, Kepala Desa/Lembang Nonongan, serta empat kepala dusun setempat.</p>
<p>​Rangkaian kegiatan diisi dengan pemberian imbauan teknis serta edukasi keselamatan jalan raya kepada aparatur tingkat desa. Petugas menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dan para kepala dusun untuk menjadi agen perubahan dalam mengajak warga di lingkungannya agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.</p>
<p>​Dalam arahannya, Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Sulsel menegaskan bahwa Desa/Lembang Nonongan diharapkan dapat menjadi role model atau contoh percontohan bagi desa-desa lainnya di kawasan Toraja Utara.</p>
<p>Penetapan status Kampung Tertib Lalu Lintas ini menuntut keterlibatan seluruh lapisan Masyarakat dalam membudayakan penggunaan helm, kelengkapan berkendara, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu jalan.</p>
<p>​Sinergi antar instansi yang melibatkan Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, hingga pemerintah Tingkat Lembang ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi pondasi utama dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan. ( Amo$ )</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/dit-lantas-polda-sulsel-gelar-monev-kampung-tertib-lalu-lintas-di-lembang-nonongan-toraja-utara/">Dit Lantas Polda Sulsel Gelar Monev Kampung Tertib Lalu Lintas di Lembang Nonongan Toraja Utara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/dit-lantas-polda-sulsel-gelar-monev-kampung-tertib-lalu-lintas-di-lembang-nonongan-toraja-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Sudah Dikerjakan</title>
		<link>https://wartaharian.com/perbaikan-jalan-terusan-bandar-setia-tembung-sudah-dikerjakan/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/perbaikan-jalan-terusan-bandar-setia-tembung-sudah-dikerjakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 23:36:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=131344</guid>

					<description><![CDATA[<p>DELI SERDANG,WH-Perbaikan jalan terusan penghubung Desa Bandar Setia dengan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah dikerjakan. Diharapkan perbaikan jalan tersebut bisa meningkatkan perekonomian. &#8220;Iya sudah kita kerjakan itu (jalan terusan). Sedikit terlambat karena ada mekanisme proses lelang yang prosesnya di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Deli Serdang,&#8221; ujar Kepala [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/perbaikan-jalan-terusan-bandar-setia-tembung-sudah-dikerjakan/">Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Sudah Dikerjakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG,WH-Perbaikan jalan terusan penghubung Desa Bandar Setia dengan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah dikerjakan. Diharapkan perbaikan jalan tersebut bisa meningkatkan perekonomian.</strong></p>
<p>&#8220;Iya sudah kita kerjakan itu (jalan terusan). Sedikit terlambat karena ada mekanisme proses lelang yang prosesnya di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Deli Serdang,&#8221; ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).</p>
<p>Dijelaskan, pekerjaan perbaikan jalan tersebut dilakukan dengan cara hotmix (aspal panas). Dengan perencanaan persiapan lahan, pembuatan lapisan pondasi, pelapisan perekat, penghamparan aspal panas, hingga pemadatan dan perataan akhir agar permukaan jalan kuat, rata, dan tahan lama.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya jalan tersebut sudah lama pernah di-hotmix. Namun belakangan jalan itu sudah mengalami kerusakan hampir semua. Sehingga kita rencanakan proses tender agar dapat mengakomodir perbaikan jalan baik dengan kebutuhan panjang yang rusak,&#8221; ucap Janso.</p>
<p>Diharapkan, jalan tersebut dapat meningkatkan arus lalu lintas yang baik. Sehingga aktivitas warga dapat lebih baik saat melintas, hingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami juga berharap agar jalan yang baru diperbaiki tersebut dapat dijaga dan dirawat masyarakat. Rasa memiliki jalan tersebut harus ada pada masyarakat. Bila ada truk dengan over tonase melintas supaya dilarang karena jalan tersebut merupakan kelas 3, bukan untuk over tonase,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat akibat penanganan jalan tersebut sedikit terlambat. Hal itu diakibatkan karena harus mengikuti ketentuan proses lelang yang membutuhkan waktu.</p>
<p>&#8220;Jadi proses lelang itu ada tahapan-tahapan. Siapa pemenang yang ditentukan Bagian ULP baru lah berkontrak dengan kita (Dinas SDABMBK Deli Serdang) untuk melaksanakan pekerjaan sesuai perencanaan yang sudah kota tetapkan,&#8221; terang Janso.</p>
<p>Mantan Kabid Penyehatan Lingkungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Deli Serdang itu juga membantah penanganan jalan terusan (Bandar Setia-Tembung) di anak-tirikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Sebab penanganan jalan di Deli Serdang dengan sistem skala prioritas.</p>
<p>&#8220;Tidak ada istilah anak tiri. Penanganan jalan di Deliserdang berdasarkan skala prioritas sesuai dengan kemampuan Pemkab Deli Serdang,&#8221; tegasnya. ( Candra)</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/perbaikan-jalan-terusan-bandar-setia-tembung-sudah-dikerjakan/">Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Sudah Dikerjakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/perbaikan-jalan-terusan-bandar-setia-tembung-sudah-dikerjakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Muratara Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lubuk Mas,Tiga Tersangka Ditangkap</title>
		<link>https://wartaharian.com/polres-muratara-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-lubuk-mastiga-tersangka-ditangkap/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/polres-muratara-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-lubuk-mastiga-tersangka-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 18:43:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=131244</guid>

					<description><![CDATA[<p>MURATARA,WH– Ketegasan dan sinergitas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan Pemkab Muratara dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan.Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dramatis di tengah kegelapan malam, Tim Satreskrim Polres Muratara berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal yang beroperasi tersembunyi di pedalaman Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/polres-muratara-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-lubuk-mastiga-tersangka-ditangkap/">Polres Muratara Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lubuk Mas,Tiga Tersangka Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MURATARA,WH– Ketegasan dan sinergitas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan Pemkab Muratara dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan.Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dramatis di tengah kegelapan malam, Tim Satreskrim Polres Muratara berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal yang beroperasi tersembunyi di pedalaman Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.</strong></p>
<p>Operasi penertiban yang berlangsung pada Jumat dini hari (21/8/2026) sekira pukul 00.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muratara IPTU Jhoni Jamaris, S.H., didampingi Kanit Pidsus IPDA Hendra beserta jajaran Tim Satreskrim dan Pemkab Muratara.</p>
<p>Untuk mencapai lokasi terpencil tersebut, petugas harus menembus dinginnya malam, menyeberangi derasnya aliran Sungai Rawas, dan berjalan kaki menelusuri medan berat sepanjang 3 kilometer ke dalam kawasan hutan.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-131250" src="https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0472-300x182.jpg" alt="" width="300" height="182" srcset="https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0472-300x182.jpg 300w, https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0472.jpg 720w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Jerih payah petugas terbayar tuntas. Di lokasi penambangan, petugas mendapati aktivitas ilegal yang tengah beroperasi. Sebuah alat berat Excavator merek Zoomlion ZE215E warna hijau-hitam ditemukan terparkir di dekat sebuah pondok.</p>
<p>Di dalam pondok tersebut, tiga orang tersangka yang tengah beristirahat tak mampu berkutik saat disergap petugas.</p>
<p>Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni Sobri (45), warga Desa Surulangun yang bertindak sebagai pengawas dan pencuci karpet emas, Sutiyono (53), warga Desa Bingin Rupit; serta Andriansa (25), warga Desa Sungai Baung, yang keduanya berperan sebagai operator alat berat.</p>
<p>Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Muratara.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Muratara,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, Jum&#8217;at (21/8/26).</p>
<p>Menurut Kapolres, aktivitas PETI ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.</p>
<p>Lebih lanjut, AKBP Rendy menambahkan bahwa, penindakan PETI kali ini sebagai bentuk Sinergitas antara Polri dan Pemkab Muratara.</p>
<p>&#8220;Dan sekaligus peringatan keras bagi siapa saja yang masih nekat melakukan aktivitas ilegal serupa,&#8221; tegas AKBP Rendy Surya Aditama.</p>
<p>Selain mengamankan ketiga tersangka, tim Reskrim Polres Muratara juga menyita sejumlah barang bukti vital yang menguatkan keterlibatan para pelaku, di antaranya:<br />
• 1 unit Excavator merek Zoomlion seri ZE215E (hijau-hitam);<br />
• 3 bungkusan plastik berisi serpihan emas seberat 6,41 gram;<br />
• 1 bungkusan plastik berisi kalam (butiran pasir mengandung emas);<br />
• 1 unit timbangan digital warna hitam;<br />
• 1 buah karpet penyaring emas warna merah (ukuran ±1 meter); serta<br />
• 1 buah buku catatan hasil penambangan merek Paperline warna hijau toska.</p>
<p>Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Muratara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 20 KUHP Jo Pasal 21 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga ratusan miliar rupiah.@Suherman</p>
<p>&nbsp;</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/polres-muratara-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-lubuk-mastiga-tersangka-ditangkap/">Polres Muratara Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lubuk Mas,Tiga Tersangka Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/polres-muratara-bongkar-tambang-emas-ilegal-di-lubuk-mastiga-tersangka-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pembunuhan Siswi SMP CK di Nabire Masuk Tahap II,Frederik Kalalembang Apresiasi Kapolres dan Penyidik</title>
		<link>https://wartaharian.com/kasus-pembunuhan-siswi-smp-ck-di-nabire-masuk-tahap-iifrederik-kalalembang-apresiasi-kapolres-dan-penyidik/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/kasus-pembunuhan-siswi-smp-ck-di-nabire-masuk-tahap-iifrederik-kalalembang-apresiasi-kapolres-dan-penyidik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 08:41:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=131103</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,WH — Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap anak gadis asal Toraja, siswi SMP berinisial CK, di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kini memasuki Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan. Perkembangan tersebut mendapat apresiasi dari Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum IKaT Nusantara. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/kasus-pembunuhan-siswi-smp-ck-di-nabire-masuk-tahap-iifrederik-kalalembang-apresiasi-kapolres-dan-penyidik/">Kasus Pembunuhan Siswi SMP CK di Nabire Masuk Tahap II,Frederik Kalalembang Apresiasi Kapolres dan Penyidik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA,WH — Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap anak gadis asal Toraja, siswi SMP berinisial CK, di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kini memasuki Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan.</strong></p>
<p>Perkembangan tersebut mendapat apresiasi dari Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum IKaT Nusantara. Ia menyampaikan penghargaan atas kerja keras Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., bersama seluruh jajaran penyidik Polres Nabire dalam menangani perkara tersebut.</p>
<p>“Atas nama masyarakat Toraja, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Nabire beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja keras, cepat, dan profesional sehingga perkara pembunuhan anak gadis Toraja, siswi SMP berinisial CK, dapat diungkap dan sekarang sudah memasuki Tahap II,” ujar Frederik.</p>
<p>Menurut Frederik, masuknya perkara ke Tahap II merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum karena selanjutnya penanganan perkara akan berlanjut ke proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Nabire. Disampaikan bahwa perkara ini sudah Tahap II dan selanjutnya kita menunggu proses persidangan. Saya akan terus mengawal dan memonitor perkembangannya sampai ke persidangan,” tegasnya.</p>
<p>Ia menilai proses hukum yang berjalan hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti menunjukkan adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.</p>
<p>Frederik juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Toraja yang berada di Nabire, agar tetap tenang serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung.</p>
<p>“Kebersamaan adalah kekuatan kita. Kita harus tetap mendampingi keluarga korban dan memberikan dukungan, namun jangan sampai mengganggu proses hukum. Kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional dan seadil-adilnya,” katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Frederik berharap seluruh fakta dan rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang di persidangan sehingga proses hukum berjalan transparan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.<br />
“Sekali lagi kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Nabire dan seluruh penyidik. Kami akan terus mengawal perkara ini hingga selesai,” tutup Frederik Kalalembang.</p>
<p>Wartaharian.com — Perkara tersebut selanjutnya akan mengikuti proses hukum di Kejaksaan dan persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/kasus-pembunuhan-siswi-smp-ck-di-nabire-masuk-tahap-iifrederik-kalalembang-apresiasi-kapolres-dan-penyidik/">Kasus Pembunuhan Siswi SMP CK di Nabire Masuk Tahap II,Frederik Kalalembang Apresiasi Kapolres dan Penyidik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/kasus-pembunuhan-siswi-smp-ck-di-nabire-masuk-tahap-iifrederik-kalalembang-apresiasi-kapolres-dan-penyidik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pangkas Rapi dan Penampilan Makin Percaya Diri di Pangkas Rambut Refan Dusun II Desa Sei Bulu.</title>
		<link>https://wartaharian.com/pangkas-rapi-dan-penampilan-makin-percaya-diridi-pangkas-rambut-refan-dusun-ii-desa-sei-bulu/</link>
					<comments>https://wartaharian.com/pangkas-rapi-dan-penampilan-makin-percaya-diridi-pangkas-rambut-refan-dusun-ii-desa-sei-bulu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 05:17:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartaharian.com/?p=131037</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERDANG BEDAGAI,WH— Bagi masyarakat yang ingin tampil lebih rapi dan percaya diri, layanan pangkas rambut Refan yang berada di Dusun II, Desa Sei Bulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, bisa menjadi salah satu pilihan. Seperti terlihat dalam foto, aktivitas pangkas rambut dilakukan dengan mengutamakan kerapian dan kenyamanan pelanggan. Seorang pelanggan tampak sedang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/pangkas-rapi-dan-penampilan-makin-percaya-diridi-pangkas-rambut-refan-dusun-ii-desa-sei-bulu/">Pangkas Rapi dan Penampilan Makin Percaya Diri di Pangkas Rambut Refan Dusun II Desa Sei Bulu.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERDANG BEDAGAI,WH— Bagi masyarakat yang ingin tampil lebih rapi dan percaya diri, layanan pangkas rambut Refan yang berada di Dusun II, Desa Sei Bulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, bisa menjadi salah satu pilihan.</strong></p>
<p>Seperti terlihat dalam foto, aktivitas pangkas rambut dilakukan dengan mengutamakan kerapian dan kenyamanan pelanggan. Seorang pelanggan tampak sedang mendapatkan layanan potong rambut dari barber di tempat tersebut.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-131041" src="https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0122-1-300x135.jpg" alt="" width="300" height="135" srcset="https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0122-1-300x135.jpg 300w, https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0122-1-768x346.jpg 768w, https://wartaharian.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0122-1.jpg 1024w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Dengan keterampilan dalam merapikan rambut serta mengikuti model yang diinginkan pelanggan, pangkas rambut Refan hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan penampilan yang lebih segar, rapi dan ganteng.</p>
<p>Usaha pangkas rambut seperti ini juga menjadi salah satu bentuk kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Kehadirannya tidak hanya memberikan kemudahan bagi warga sekitar untuk mendapatkan jasa potong rambut, tetapi turut menggerakkan usaha kecil di lingkungan setempat.</p>
<p>Bagi warga Dusun II Desa Sei Bulu dan sekitarnya yang membutuhkan pangkas rambut dengan hasil rapi, Refan dapat menjadi salah satu tempat yang patut dicoba.@Shaqil</p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>Artikel <a href="https://wartaharian.com/pangkas-rapi-dan-penampilan-makin-percaya-diridi-pangkas-rambut-refan-dusun-ii-desa-sei-bulu/">Pangkas Rapi dan Penampilan Makin Percaya Diri di Pangkas Rambut Refan Dusun II Desa Sei Bulu.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartaharian.com">Warta Harian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://wartaharian.com/pangkas-rapi-dan-penampilan-makin-percaya-diridi-pangkas-rambut-refan-dusun-ii-desa-sei-bulu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
