Jumat, 23 Januari 2026

Polres Toraja Utara Bersama Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Pangan SPPG

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

TORAJA UTARA,Wartaharian-Dalam Utara,-Polres Toraja Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara menggelar kegiatan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Pangan SPPG yang berlangsung di Aula Mapolres Toraja Utara, Selasa (13/01/2026).

Dihadiri langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, kegiatan ini diikuti oleh 47 orang relawan dapur SPPG Polri yang ada di Lembang La’bo Kecamatan Sanggalangi’.

Turut hadir, Koordinator Wilayah BGN Toraja Utara Juwita Cantika Sari, Kepala SPPG Polres Toraja Utara Isarani Seno, pihak Dinas Kesehatan, serta pemateri Yosep R.R. Parapak, SKM dan Rosdiana Sibala, SKM., M.Kes.

Adapun materi yang diberikan meliputi, kebijakan keamanan pangan siap saji, cemaran pangan dan penyakit bawaan pangan, pemeliharaan lingkungan kerja serta pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, pembersihan dan sanitasi peralatan, higiene perorangan, hingga tahapan proses produksi pangan siap saji.

Baca Juga:  Wakapolda Sumut Tinjau Posko Pengungsian dan Berikan Arahan Kepada Personel di Belawan 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, menungkapkan bahwa kegiatan pelatihan yang digelar merupakan bentuk dukungan Kepolisian terhadap salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Adapun tujuannya yaitu untuk memberikan dan meningkatkan pengetahuan keterampilan para penjamah pangan dalam menerapkan prinsip higiene dan sanitasi pangan, sehingga produk yang dihasilkan lebih aman, berkualitas, dan layak konsumsi, terangnya.

Kapolres berharap kepada total 47 relawan SPPG Polri binaan Polres Toraja Utara yang mengikuti pelatihan dapat secepatnya memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga nantinya dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk senantiasa menjaga kualitas pangan.

Baca Juga:  Kapolres Madina Hadir di Reklamasi Lanjutan Eks Lahan Tambang Kotanopan

Pengelolaan pangan siap saji oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dilakukan sesuai standar baku dan persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap risiko keracunan makanan hingga penyakit bawaan pangan, tutupnya. ( Amo$ )

BERITA TERKINI