Selasa, 16 Juni 2026

Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Menangkap 2 Orang Diduga Pelaku Curanmor 

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

TORAJA UTARA,WH– Tim URC (UNIT REAKSI CEPAT) Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulawesi Selatan, yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, bersama anggota berhasil menangkap 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang bertempat di Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala, dan Lembang Suloara, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.Pada Selasa (16/6/2026) sekira pukul 00:25 Wita

Berdasarkan Laporan Korban, Lukas Lepong 47 tahun pekerjaan petani, warga Lembang Suloara Kecamatan Sesean Toraja Utara.Nomor : LP / B / 6 / VI / 2026 /SPKT/ Polsek Sesean/Polres Toraja Utara /Polda Sulsel, Tanggal 05 Juni 2026.Selanjutnya Tim URS Resmob Sat Reskrim Polres Torut bergerak menangkap Pelaku

Pada hari Jumat Tanggal 05 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 wita Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Torut melakukan penyelidikan  ditempat kejadian perkara yang berlokasi di To’ Nangka, Lembang Suloara, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara

Baca Juga:  Patroli Dini Hari, Brimob Polda Sumut Antisipasi Guantibmas dan Sambangi Warga Secara Humanis

Dari hasil penyelidikan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari Jumat tanggal 05 sekira pukul 00: 30 Wita.Yang dimana  awalnya korban kembali mengantar Jenazah keluarganya ke rumah kediamannya, kemudian korban mendapati Kendaraan Sepeda Motor miliknya dengan Nopol DP 5276 KG yang sempat diparkir di pinggir jalan poros Lembang Suloara, Kecamatan Sesean, sudah hilang, kemudian korban sempat mencari Kendaraan miliknya tidak ditemukan, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkan ke Polres Toraja Utara guna memproses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan dengan adanya laporan Polisi tersebut bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bertempat di To’ Nangka Lembang Suloara Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara, kemudian Tim URC Resmob Polres Toraja langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket terkait kejadian tersebut.

Baca Juga:  Matangkan Kesiapan Personel, Polda Sumsel Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Musi 2026

Kemudian pada hari senin tanggal 15 Juni 2026, Tim URC berhasil mengidentifikasi terduga pelaku tersebut kemudian Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut.

Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan terduga pelaku Yudianto umur 19 tahun warga Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala, membawa Sepeda motor curian di rumahnya bersama barang bukti tersebut satu unit sepeda motor merk honda beat warna hitam, kemudian Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti tersebut.

Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku kedua dan bergerak cepat ke lokasi tersebut dimana terduga pelaku ditempati bersembunyi,Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara langsung mengamankan terduga pelaku yakni Alfian Pongpare umur 15 tahun warga Lembang Suloara Kecamatan Sesean yang berada didalam rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, 2 Pengunjung THM Terindikasi Positif

Kemudian Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara langsung melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku yang diamankan kemudian melakukan pencarian barang bukti.

Selanjutnya Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara membawa terduga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk honda beat warna hitam dengan nopol DP 5276 KG bersama kapnya yang sudah dipreteli pelaku ke Mako Polres Torut.

Bripka Simbara Buntu Lipa mengatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya, yakni telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan satu unit sepeda motor merek honda beat warna hitam, yang bertempat di To’ Nangka Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara, tutupnya. ( Amo$ )

BERITA TERKINI