KARO, WH – Pemerintah Kabupaten Karo resmi mencabut retribusi di objek wisata Air Panas Semangat Gunung. Keputusan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, yang menyatakan bahwa masyarakat dan wisatawan kini dapat menikmati kawasan wisata tersebut tanpa dikenakan biaya retribusi katanya, Senin (15/6/2026).
Menurut Bupati, Surat Keputusan (SK) pencabutan retribusi telah diterbitkan dan disampaikan kepada Pemerintah Desa Semangat Gunung.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, tidak ada lagi dasar bagi pihak mana pun untuk melakukan pengutipan retribusi kepada pengunjung yang datang ke kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung.
“Pemerintah Kabupaten Karo telah mencabut retribusi.
Silakan datang berwisata, sekarang gratis. Jika ada yang meminta uang, rekam dan laporkan,” tegas Bupati Karo.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan di lapangan, Pemkab Karo bersama Kepolisian Resor Karo akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan pengunjung agar segera melaporkan apabila masih menemukan praktik pengutipan uang yang mengatasnamakan retribusi masuk kawasan wisata.
Dokumentasi berupa foto atau video diharapkan dapat membantu proses penindakan terhadap oknum yang melanggar ketentuan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan serta mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten Karo, khususnya di kawasan Air Panas Semangat Gunung yang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan lokal maupun luar daerah pungkasnya.@MS



















