Rabu, 15 Juli 2026

Awali Tahun Ajaran Baru,MAN 1 Banyuwangi Tanamkan Semangat Anti Narkoba kepada Ratusan Murid Baru

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

BANYUWANGI,WH-Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berkarakter dengan membekali para murid baru pemahaman mengenai bahaya narkoba melalui kegiatan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula MAN 1 Banyuwangi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan, S.I.K., S.H., M.M., dan Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, S.H.

Kehadiran kedua narasumber tersebut menjadi bagian dari upaya madrasah memberikan bekal sejak dini kepada peserta didik baru agar mampu mengenali ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus memahami konsekuensi hukum yang mengikutinya.

Dalam pemaparannya, Kombespol Rachmat Kurniawan menjelaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan cita-cita, masa depan, serta kehidupan sosial para penggunanya.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Kapolres Banyuwangi dan Ketua RKBK Resmikan Poskamling Merah Putih 

Meski demikian, menurutnya setiap korban penyalahgunaan narkoba masih memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang normal melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali terjerumus dampaknya sangat besar terhadap kesehatan, pendidikan, keluarga hingga masa depan. Namun bagi korban penyalahgunaan narkoba, jangan takut mencari pertolongan. Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial adalah jalan untuk pulih dan kembali menata masa depan yang lebih cerah,” tegas Kombespol Rachmat Kurniawan, yang merupakan alumni MAN 1 angkatan tahun 1993.

Sementara itu, Hakim Said, S.H., yang juga merupakan alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2006 Universitas Jember (UNEJ), mengulas sisi hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, harus memahami bahwa peredaran maupun penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

Baca Juga:  Warga Medan Tuntungan Menangis Sampaikan Keluhannya, Wali Kota Medan Tawarkan Solusi Atasi Banjir 

Hakim Said memaparkan bahwa Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana yang berat bagi setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, menyerahkan maupun menerima narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman yang meningkat apabila barang bukti melebihi jumlah tertentu sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa negara memberikan perlindungan kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika melalui Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009, yang mewajibkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis serta rehabilitasi sosial.

“Generasi muda jangan hanya takut pada ancaman pidananya, tetapi lebih penting memahami bahwa narkoba akan menghancurkan masa depan. Undang-undang juga memberikan solusi melalui rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika agar mereka dapat pulih dan kembali menjadi pribadi yang produktif,” ujar Hakim Said, yang juga Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB)ini.

Baca Juga:  PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan untuk Dukung Operasional Petikemas

Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, edukasi di lingkungan sekolah dan madrasah harus terus diperkuat sebagai benteng pertama dalam melindungi generasi muda.

Kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta MATAMUDA. Melalui kegiatan ini, MAN 1 Banyuwangi berharap para peserta didik baru tidak hanya mampu berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, serta berani mengatakan “tidak” terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan generasi madrasah yang sehat, berprestasi, dan bebas narkoba.@Apong

BERITA TERKINI