ACEH TAMIANG,WH – Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., menyambut langsung kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nurson Wahid, di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/7/2026).
Kunjungan yang dipusatkan di Aula Setdakab Aceh Tamiang tersebut dirangkai dengan penyerahan sertifikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan dokumen kepemilikan tanah akibat bencana hidrometeorologi, sekaligus meninjau kesiapan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak.
Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menyampaikan bahwa kehadiran Menteri ATR/BPN merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap percepatan pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang.

“Kehadiran Bapak Menteri merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat dalam mendukung percepatan pemulihan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pascabencana,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang tidak hanya mengakibatkan kerusakan rumah dan infrastruktur, tetapi juga menyebabkan hilang dan rusaknya berbagai dokumen penting masyarakat, termasuk sertifikat hak atas tanah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum atas kepemilikan tanah apabila tidak segera ditangani.
Atas upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, Bupati Armia menyampaikan apresiasi atas proses pendataan, verifikasi hingga penerbitan sertifikat pengganti bagi masyarakat terdampak.
“Kami menyampaikan penghargaan kepada Menteri ATR/Kepala BPN RI beserta jajaran atas komitmen dan kerja cepat dalam menerbitkan sertifikat pengganti bagi warga Aceh Tamiang yang terdampak bencana,” katanya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN RI, Nurson Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh bidang tanah masyarakat memiliki kepastian hukum melalui proses pendataan dan sertifikasi yang berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Forkopimda dalam mendukung percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Aceh Tamiang beserta Forkopimda. Alhamdulillah, seluas 1.019 hektare lahan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dari Kantor Wilayah BPN Aceh untuk kesiapan pembangunan hunian tetap,” ujar Menteri.
Usai kegiatan di Aula Setdakab, rombongan melanjutkan kunjungan dengan meninjau lokasi pembangunan Huntap Buddha Tzu Chi. Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf Masjid Salman Al-Farisi serta sertifikat rumah bantuan MUI di Kampung Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed.
Dalam kesempatan tersebut, Nurson Wahid yang juga menjabat sebagai Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan bantuan rehabilitasi Masjid Salman Al-Farisi senilai Rp 2 miliar yang berasal dari para donatur.
Selain itu, turut disalurkan bantuan rehabilitasi ringan bagi 200 unit rumah milik marbot masjid, guru mengaji, dan guru dayah yang terdampak bencana.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, jajaran Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(SIP Simanjuntak)



















