Selasa, 11 Agustus 2026

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Peralatan Usaha bagi Warga Terdampak Bencana

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

ACEH TAMIANG,WH — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui penyaluran bantuan peralatan usaha serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha dan nelayan.

Bantuan tersebut diserahkan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Armia meminta para penerima manfaat menggunakan bantuan secara produktif dan menjadikannya sebagai modal untuk kembali menghidupkan mata pencaharian keluarga yang terdampak bencana.

“Stimulan yang diberikan jangan digunakan untuk foya-foya, pergunakan untuk usaha. Jadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk berkarya,” ujar Armia.

Baca Juga:  Melalui Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Pasar Horas

Menurutnya, pemulihan ekonomi pascabencana tidak cukup hanya melalui pembangunan kembali infrastruktur. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan nelayan yang menjadi salah satu kelompok terdampak.

Armia menilai dukungan dari berbagai pihak melalui pemberian stimulus usaha memiliki peran penting dalam mempercepat proses pemulihan sekaligus mendorong masyarakat kembali mandiri secara ekonomi.

Dalam program kolaborasi Yayasan Al-Maghfirah bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sebanyak 35 nelayan menerima 500 unit bubu kepiting. Selain itu, 100 unit rice cooker disalurkan kepada pelaku UMKM kuliner dan 16 unit mesin jahit diberikan kepada penjahit lokal.

Tidak hanya bantuan peralatan, seluruh penerima manfaat juga memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.

Baca Juga:  Polisi Tangguhkan Penahanan Pengendara Moge Maut di Nanggala Toraja Utara, Para Pihak Tempuh Jalur Restorative Justice

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Eriadi, mengatakan kepesertaan dalam program jaminan sosial tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah berupaya memulihkan kembali aktivitas ekonominya setelah terdampak bencana.

Perlindungan yang diberikan mencakup penjaminan biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, penggantian penghasilan selama menjalani masa perawatan, hingga santunan bagi keluarga apabila peserta meninggal dunia.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Al-Maghfirah, Ari Kuswanda, menjelaskan bahwa bantuan peralatan usaha dan perlindungan sosial tersebut bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan.

Dana tersebut, kata Ari, secara khusus dialokasikan untuk membantu masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana agar dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi dan membangun kemandirian keluarga.

Baca Juga:  39 Datok Penghulu di Aceh Tamiang Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Amanah dan Pelayanan Masyarakat

Penyaluran bantuan ini diharapkan tidak hanya menjadi stimulus jangka pendek, tetapi juga mampu membuka kembali peluang usaha masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi warga Aceh Tamiang dalam menghadapi dampak bencana.(SIP Simanjuntak)

BERITA TERKINI