Jumat, 21 Agustus 2026

Kasus Pembunuhan Siswi SMP CK di Nabire Masuk Tahap II,Frederik Kalalembang Apresiasi Kapolres dan Penyidik

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

JAKARTA,WH — Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap anak gadis asal Toraja, siswi SMP berinisial CK, di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kini memasuki Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan.

Perkembangan tersebut mendapat apresiasi dari Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum IKaT Nusantara. Ia menyampaikan penghargaan atas kerja keras Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., bersama seluruh jajaran penyidik Polres Nabire dalam menangani perkara tersebut.

“Atas nama masyarakat Toraja, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Nabire beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja keras, cepat, dan profesional sehingga perkara pembunuhan anak gadis Toraja, siswi SMP berinisial CK, dapat diungkap dan sekarang sudah memasuki Tahap II,” ujar Frederik.

Baca Juga:  Bupati Tanjung Jabung Timur Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

Menurut Frederik, masuknya perkara ke Tahap II merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum karena selanjutnya penanganan perkara akan berlanjut ke proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Nabire. Disampaikan bahwa perkara ini sudah Tahap II dan selanjutnya kita menunggu proses persidangan. Saya akan terus mengawal dan memonitor perkembangannya sampai ke persidangan,” tegasnya.

Ia menilai proses hukum yang berjalan hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti menunjukkan adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

Frederik juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Toraja yang berada di Nabire, agar tetap tenang serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:  Bupati Toraja Utara Buka Expo Satpol PP dalam Rangka Memperingati HUT Satpol-PP Yang Ke 76 dan HUT 107 Damkar

“Kebersamaan adalah kekuatan kita. Kita harus tetap mendampingi keluarga korban dan memberikan dukungan, namun jangan sampai mengganggu proses hukum. Kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional dan seadil-adilnya,” katanya.

Lebih lanjut, Frederik berharap seluruh fakta dan rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang di persidangan sehingga proses hukum berjalan transparan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Sekali lagi kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Nabire dan seluruh penyidik. Kami akan terus mengawal perkara ini hingga selesai,” tutup Frederik Kalalembang.

Wartaharian.com — Perkara tersebut selanjutnya akan mengikuti proses hukum di Kejaksaan dan persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  HUT Ke-76 Satpol PP dan HUT Ke 107 Penyelamatan,Damkar dan Keselamatan Geliat Ekonomi Para UMKM

BERITA TERKINI