Rabu, 26 Agustus 2026

Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Sinergi Umara-Ulama dalam Penegakan Syariat Islam

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

ACEH TAMIANG,WH — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus memperkuat sinergi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dalam mengawal penerapan Syariat Islam di tengah perubahan sosial dan budaya yang semakin dinamis.

Komitmen tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, saat membacakan amanat Bupati pada pembukaan Sosialisasi Fatwa MPU Aceh dan Pemahaman Hukum Islam di Masjid Istiqamah, Kampung Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Senin (24/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Syuibun menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan peran ulama sebagai mitra strategis dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi bersama ulama adalah landasan penting untuk memastikan fatwa keagamaan tersampaikan dengan baik, demi mewujudkan tatanan masyarakat Bumi Muda Sedia yang harmonis, tertib, dan berkepribadian Islami,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Adha,Kapolres  Tana Toraja bersama Forkopimda Hadir Ditengah Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah 

Menurut Syuibun, pemahaman terhadap hukum Islam tidak cukup hanya disampaikan secara normatif, tetapi perlu diperkuat melalui edukasi yang mudah dipahami dan diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Aceh Tamiang untuk memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan edukasi hukum Islam yang dilaksanakan bersama para ulama. Pemahaman syariat secara menyeluruh di tingkat masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan moral dalam menghadapi berbagai perubahan sosial.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal Darwis, mengatakan sosialisasi fatwa MPU memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batasan halal dan haram.

Menurutnya, masyarakat perlu dibekali pemahaman keislaman yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan ritual, tetapi juga mendorong penggunaan akal sehat dalam mempertimbangkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Kembali Pemkab Torut Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut Dari BPK, Laporan LKPD Tahun Anggaran 2026

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, ulama, perangkat kampung, dan tokoh masyarakat dapat terus diperkuat sehingga pemahaman terhadap Syariat Islam semakin membumi dan mampu menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan kolaborasi tersebut, penerapan nilai-nilai keislaman di Aceh Tamiang diharapkan dapat berjalan secara edukatif, terarah, serta tetap sejalan dengan upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.(SIP Simanjuntak)

BERITA TERKINI