Jumat, 16 Oktober 2026

TNI AD Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kasus Judi Online di Cijantung,11 Warga Sipil Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

JAKARTA, Wartaharian.com – TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Pomdam Jaya terus mendalami dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan seorang prajurit terkait pengungkapan aktivitas judi online (judol) di sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam menegakkan hukum dan disiplin secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam perkembangan penyidikan, Pomdam Jaya telah memeriksa 17 orang saksi dan menahan seorang prajurit berinisial A sejak Rabu (7/10/2026). Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

Sementara itu, sebanyak 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai operator judi online telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026). Penyerahan tersebut turut disertai barang bukti berupa 14 unit telepon seluler untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Ikhtiar Spiritual Mengawali Pengabdian, Kodaeral I Siap Sukseskan Latihan Operasi Pertahanan Wilayah TNI 2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, prajurit berinisial A menerangkan bahwa rumah tersebut disewakan kepada seseorang yang berencana memanfaatkannya sebagai gudang sekaligus tempat tinggal karyawan. A juga mengaku tidak mengetahui bahwa rumah itu digunakan untuk aktivitas judi online.

Meski demikian, keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya, termasuk mengungkap ada atau tidaknya pengetahuan maupun keterlibatan A dalam aktivitas ilegal tersebut.

TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Apabila hasil penyidikan membuktikan adanya keterlibatan A, tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan kedinasan militer yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga:  Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian,Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu

Hingga saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Proses penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

TNI AD menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan bertanggung jawab demi menjaga disiplin serta integritas prajurit, sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AD.@R.08

BERITA TERKINI