DELI SERDANG | wartaharian.com – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek sebuah barak di tengah perkebunan kelapa sawit yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Selamat, Dusun III, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan tiga orang, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial FB alias Cica (45), warga Dusun III Desa Selamat; MAR alias Min (40), warga Dusun II Desa Selamat; serta SL alias Pida (44), warga Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Sebelum melakukan penggerebekan, personel gabungan terlebih dahulu memetakan sasaran dan membagi tugas untuk menyisir kawasan perkebunan sawit yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima alat isap sabu atau bong serta satu kaca pirex yang masih menyisakan bercak yang diduga berkaitan dengan sabu.
Petugas Telusuri Pemasok
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga orang yang diamankan mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria bernama Nasir. Keterangan itu kini menjadi salah satu bahan pengembangan penyelidikan, sementara petugas melakukan upaya pencarian terhadap pria tersebut untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatannya.
Proses penggerebekan sempat diwarnai upaya provokasi oleh sejumlah orang di sekitar lokasi. Meski demikian, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga operasi dapat dilanjutkan hingga selesai dan kondisi kembali kondusif.
Usai penindakan, Kasat Resnarkoba bersama perangkat desa setempat turut memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Warga Berharap Wilayah Bebas Narkoba
Penindakan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan sejumlah kepala dusun. Warga berharap langkah aparat penegak hukum dapat membantu memberantas peredaran narkotika serta mencegah kawasan permukiman mereka menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Semoga dusun dan desa kami benar-benar bebas dari kampung narkoba. Terima kasih kepada Bapak-Bapak Polisi dari Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang,” ungkap Nurain Sila, Kepala Dusun V Desa Serba Jadi, bersama Rismawati, Kepala Dusun III Aji Baho.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri asal-usul barang yang diduga berkaitan dengan sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Biru-Biru, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.@(Candra)



















