Jumat, 23 Oktober 2026

Jumling di Serpong, Wakapolres Tangsel Ajak Orang Tua Cegah Perundungan dan Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

TANGERANG SELATAN,Wartaharian.com– Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., melaksanakan kegiatan Shalat Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami At-Taqwa, RT 01 RW 04, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jumling Polres Tangerang Selatan untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Usai melaksanakan Shalat Jumat, Wakapolres berdialog langsung dengan para jamaah. Kegiatan ini turut dihadiri Camat Serpong Syaifuddin, S.Pd., M.Si., Lurah Lengkong Gudang Timur Firdiansyah, S.E., serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Wakapolres mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, sehingga mereka tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban perundungan (bullying).

Baca Juga:  Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo Ir. H. Arse Pane Soroti Kasus Pelecehan Seksual Mantan Kepala RS PHC

Menurutnya, perundungan bukan persoalan sepele karena dapat menimbulkan trauma, mengganggu kesehatan mental, bahkan memicu depresi pada anak. Karena itu, diperlukan perhatian, pendampingan, dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, disertai kepedulian lingkungan untuk mencegah perundungan sejak dini.

Selain membahas persoalan perundungan, Wakapolres juga menerima dan menanggapi aspirasi warga terkait dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum di salah satu apartemen di kawasan Leguti.

Menanggapi informasi tersebut, Kompol Muchammad Tri Yandi Permana menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang turut membantu menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Terima kasih, itulah gunanya kerja sama masyarakat untuk saling mengawasi. Nanti akan dikoordinasikan dengan RT dan RW untuk pendataan penduduk apartemen serta memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wakapolres.

Baca Juga:  Kejari Jaksel Tak Menahan Roy Suryo dan Dr Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Selama Masa Penuntutan Wajib Lapor

Ia juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat penting bagi kepolisian, terutama untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan tempat tinggal.

Sementara itu, Camat Serpong Syaifuddin menyampaikan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah tidak dapat dilakukan pemerintah dan kepolisian secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi serta dukungan seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif.

Ia turut mengimbau warga agar menyampaikan laporan secara berjenjang kepada pihak berwenang apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan Shalat Jumat Keliling ini, Polres Tangerang Selatan berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat. Selain menjadi sarana silaturahmi, kegiatan tersebut juga diharapkan mendorong tumbuhnya kepedulian bersama dalam mencegah perundungan, menindaklanjuti informasi masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan.@M,Yusuf

Baca Juga:  Kapolres Toraja Utara Pererat Silaturahmi Melalui Jumat Keliling di Masjid Besar Rantepao

BERITA TERKINI