Minggu, 25 Oktober 2026

Polres Cilegon Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Cegah Balap Liar

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

CILEGON | wartaharian.com – Polres Cilegon terus memperkuat kerukunan antarumat beragama sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Program Minggu Kasih. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026) di Gedung Eks Mardiyuana, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 78, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu menyasar jemaat Paroki Santo Mikael Kota Cilegon yang tengah melaksanakan ibadah Misa. Kehadiran jajaran kepolisian menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menciptakan suasana aman dan nyaman bagi umat dalam menjalankan ibadah.

Program Minggu Kasih dipimpin Wakapolres Cilegon Kompol Mochamad Ridzky Salatun, S.I.K., didampingi Kasat Binmas Polres Cilegon IPTU Muhyidin, S.H., Kapolsek Cilegon AKP Heni Pancawati, S.H., M.Si., serta Kanit Intel Polsek Cilegon AKP Roni Hermawan. Turut hadir Wakil DPP Paroki Santo Mikael Cilegon, Andi Liantono, dan Romo Rd. Irwan Sinurat.

Baca Juga:  Polsek Keluang Amankan Sejumlah Kendaraan Pengangkut Minyak Ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Cilegon menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaat. Ia mengajak masyarakat untuk terus memelihara toleransi, saling menghormati perbedaan keyakinan, serta menjaga kerukunan demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai dan harmonis.

Selain menekankan pentingnya toleransi, Wakapolres juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya untuk mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Ia turut mengajak seluruh jemaat berperan aktif menjadi mitra Polri dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan gangguan kamtibmas sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Cilegon juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun memperoleh bantuan kepolisian sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  Jelang HKGB ke-74,Bhayangkari Toraja Utara Sambangi Warga Lansia di Pelosok Desa. 

Melalui Program Minggu Kasih, Polres Cilegon berharap komunikasi dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat semakin erat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta menumbuhkan semangat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Kota Cilegon.@M,Yusuf

BERITA TERKINI