DELI SERDANG,WH – Dalam upaya mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan back-up Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam operasi penggerebekan sarang narkoba di Dusun VIII, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan 25 personel Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Komandan Pleton III Kompi 1 Batalyon A, IPDA Setia Yudi, S.H.
Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Dr. Hendro Wibowo, S.IP., M.M., M.Si., M.H.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan penyisiran dan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para penyalahguna narkoba.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus tindakan nyata untuk menekan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, petugas gabungan tidak menemukan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Meski demikian, personel tetap melaksanakan tindakan dengan membakar barak-barak yang digunakan sebagai tempat aktivitas terkait narkoba serta menutup lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para penyalahguna narkoba.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara Satuan Brimob Polda Sumut dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari komitmen Polri untuk melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Satuan Brimob Polda Sumut berkomitmen untuk terus bersinergi dengan fungsi kepolisian lainnya dalam mendukung pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat serta mewujudkan Sumatera Utara yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkotika.@MS



















