ACEH TAMIANG,WH — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan program normalisasi Sungai Tamiang sebagai langkah strategis untuk mencegah banjir berulang yang selama ini dipicu pendangkalan, sedimentasi, dan erosi di sejumlah titik aliran sungai.Permintaan tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, saat meninjau Posko Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Daerah bersama Wakil Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera, Selasa (4/8/2026).
“Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia,” ujar Armia.
Menurutnya, normalisasi sungai merupakan solusi jangka panjang yang harus segera diwujudkan agar berbagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir yang tengah berjalan tindak kembali rusak akibat bencana serupa.

Saat ini, Aceh Tamiang masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan yang berlangsung hingga 25 Agustus 2026. Pemerintah daerah pun tengah mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Sejumlah kementerian telah mulai menjalankan program pemulihan di Aceh Tamiang, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp36,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk merehabilitasi kantor perangkat daerah yang mengalami kerusakan berat, memperbaiki bangunan, serta melengkapi peralatan kerja dan mebel guna mempercepat pemulihan pelayanan publik.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, menyatakan pihaknya siap mengawal percepatan normalisasi Sungai Tamiang hingga ke pemerintah pusat.
“Atensi dan sasaran prioritas yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama terkait normalisasi sungai, akan kami laporkan kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga yang berwenang,” kata Ridha.
Ia menegaskan, penanganan Sungai Tamiang harus dilakukan secara terpadu, mulai dari survei alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik-titik erosi, penguatan tanggul kritis, hingga pembenahan sistem pengendalian banjir agar mampu memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Upaya teknis awal sebenarnya telah dimulai. Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan survei sepanjang sekitar 30 kilometer alur Sungai Tamiang, mulai dari Desa Marlempang, Kampung Raja, hingga muara di Kampung Kuala Peunaga. Survei tersebut menjadi dasar penyusunan data teknis untuk program normalisasi.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I juga telah memetakan sejumlah titik tanggul yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan kawasan permukiman di sepanjang bantaran Sungai Tamiang.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap hasil survei dan pemetaan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan normalisasi sehingga ancaman banjir tahunan dapat diminimalkan, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
(SIP Simanjuntak)



















