Minggu, 11 Oktober 2026

Empat Orang Diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba di Tanjab Barat,Seluruhnya Jalani Rehabilitasi

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

KUALA TUNGKALWartaharian.com– Polres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan kepolisian yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Berdasarkan pemberitaan Jambi Independent pada 10 Oktober 2026, dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba di wilayah Provinsi Jambi, Polres Tanjung Jabung Barat mencatat empat orang diamankan. Keempat orang tersebut selanjutnya menjalani rehabilitasi.

Data tersebut merupakan bagian dari hasil operasi gabungan jajaran kepolisian di Provinsi Jambi. Dalam pemberitaan yang sama, secara keseluruhan terdapat 23 orang yang diamankan dari sejumlah wilayah, dengan penanganan berbeda sesuai hasil pemeriksaan dan kategori masing-masing.

Baca Juga:  Wabup Aceh Tamiang Apresiasi Donasi Rp 4 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menghadapi persoalan narkotika, baik melalui penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran gelap maupun penanganan penyalahguna melalui mekanisme rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Tanjung Jabung Barat berkomitmen mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang berkesinambungan, mulai dari pencegahan, penindakan sesuai ketentuan hukum, hingga penanganan penyalahguna melalui mekanisme rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dan peraturan yang berlaku.

Selain upaya kepolisian, partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya.

Baca Juga:  Jumat Berkah: Saat Intelkam Polda Sumsel Memeluk Senyum Anak Yatim

Melalui langkah pencegahan, penegakan hukum, dan penanganan yang sesuai prosedur, Polres Tanjung Jabung Barat berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.@Arbain

BERITA TERKINI