ACEH TAMIANG,WH — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran daerah. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Armia Pahmi dalam Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (7/8/2026).
“Kami berharap setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Termasuk berbagai bentuk bantuan pemerintah, harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati Armia Pahmi turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang keuangan daerah.
Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk segera melakukan pembenahan tata kelola keuangan dan kearsipan. Langkah tersebut antara lain melalui percepatan digitalisasi dokumen, inventarisasi dan penataan aset, serta penguatan sistem kearsipan di masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Ahmad Fauzi Lubis, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan turut mempertimbangkan kondisi Kabupaten Aceh Tamiang pascabanjir yang berdampak terhadap sejumlah dokumen administrasi. Kendati demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi independensi dan profesionalitas BPK dalam melaksanakan pemeriksaan.
Dalam penyampaian hasil pemeriksaan, Ahmad Fauzi Lubis juga merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Di antaranya percepatan digitalisasi dokumen, penyempurnaan penyajian utang belanja sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, penyelesaian kontrak yang terdampak bencana, serta pembenahan administrasi aset hibah.
Untuk memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan optimal, BPK juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengirimkan tim ke Banda Aceh guna melakukan penyempurnaan terhadap laporan keuangan sesuai dengan hasil dan rekomendasi pemeriksaan.
Exit Meeting BPK tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari, serta sejumlah Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.(SIP Simanjuntak)



















