Sabtu, 27 Juni 2026

Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Thahir, Kebebasan Pers Jangan Dijadikan Alat Kepentingan Pribadi

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

SULAWESI SELATAN, WH – Masyarakat di berbagai daerah di Sulawesi Selatan diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak dapat menunjukkan identitas pers yang sah atau tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari kepala sekolah, aparatur pemerintah, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota seperti Soppeng, Takalar, Bulukumba, Jeneponto, Sidrap, Sinjai, Maros, Parepare, Barru, Pangkep, dan Pinrang.

Ketua PW Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan tanpa melakukan verifikasi identitas dan asal media yang bersangkutan.

Baca Juga:  Kapolda Jambi Resmi Menyandang Gelar “Adipati Utamo Siginjai Sakti”  

“Profesi wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik yang harus dipatuhi. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati jika ada pihak yang mengaku wartawan namun tidak dapat menunjukkan kartu pers, surat tugas, atau identitas media yang jelas,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional umumnya dibekali identitas perusahaan media dan bekerja berdasarkan kaidah jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi, verifikasi, serta menghormati hak narasumber.

Zulkifli menegaskan bahwa penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang merugikan masyarakat tidak hanya mencoreng nama baik insan pers, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media yang bekerja secara profesional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu meminta identitas, kartu pers, maupun surat tugas kepada pihak yang mengaku wartawan. Jika ditemukan indikasi tindakan yang merugikan atau mengarah pada pemerasan dan intimidasi, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau organisasi pers yang berwenang,” tegasnya.

Baca Juga:  Wabup Aceh Tamiang Resmikan TK Islam Nashrullah, Apresiasi Dukungan Yayasan Cakra Abhipraya Responsif

Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk menjaga marwah profesi dengan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menurut Zulkifli, kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga bersama. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan verifikasi identitas serta keberanian melaporkan dugaan penyalahgunaan profesi, diharapkan berbagai praktik yang mencederai dunia pers dapat dicegah dan kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga. (AMO$)

BERITA TERKINI