ACEH TAMIANG ,WH – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., menerima penghargaan sebagai daerah dengan aksesibilitas informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat nasional tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam menyediakan layanan informasi hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ismail menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih. Ia juga mengapresiasi seluruh tim JDIH serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antarperangkat daerah sekaligus bukti nyata meningkatnya kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa capaian tersebut sejalan dengan arahan Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H., yang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, lanjutnya, akan terus berkomitmen untuk memperkuat inovasi dan pengelolaan JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi hukum, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (SIP Simanjuntak)



















