DELI SERDANG,WH– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/3/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 04.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai BNNK Deli Serdang yang berjumlah sekitar 35 orang.
Razia ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh seluruh BNN Kabupaten/Kota di bawah koordinasi BNN Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, razia juga dilakukan sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 500.13/1182 Tahun 2026 tentang himbauan penutupan sementara tempat hiburan umum pada hari besar keagamaan.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon mengatakan kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Deli Serdang. Tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang rawan sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, sebagian tempat hiburan diketahui dalam kondisi tutup.
Di GM Cafe, petugas melakukan tes urine terhadap 20 orang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang dinyatakan positif mengandung THC.
Sementara di Sean Cafe, petugas kembali melakukan pemeriksaan urine terhadap 20 orang yang terdiri dari pengunjung, DJ, dan biduan. Dari pemeriksaan tersebut, satu orang biduan dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.
Beberapa tempat hiburan lainnya yang didatangi petugas seperti Hip Hop Karaoke, Are Cafe, Valentine Karaoke, DEC di Hotel Deli Indah, serta NGM Cafe diketahui dalam kondisi tutup saat razia berlangsung.
Josua menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi secara umum berjalan aman dan tertib. Namun, sempat terjadi insiden di Sean Cafe ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan pekerja hiburan.
Menurutnya, saat petugas melakukan tes urine, pengawas tempat hiburan tersebut sempat mematikan lampu dan menutup portal akses keluar sehingga petugas tidak bisa keluar dari lokasi. Selain itu, pengawas juga memanggil masyarakat untuk berkumpul di sekitar lokasi guna menghalangi petugas membawa seorang biduan yang dinyatakan positif narkoba.
“Ketika kami melakukan pemeriksaan di Sean Cafe, sempat terjadi upaya penghalangan dari pihak pengawas tempat hiburan. Lampu dimatikan dan portal ditutup agar petugas tidak bisa keluar, bahkan masyarakat sempat dipanggil untuk berkumpul. Namun situasi berhasil kami kendalikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, biduan yang hasil tes urinenya positif kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut serta asesmen.
“Kami telah mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan asesmen di kantor BNNK Deli Serdang,” katanya.
Josua menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba
“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Razia tersebut menjadi bagian dari upaya BNN dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Deli Serdang.@AY



















