Senin, 23 Februari 2026

Seorang Pengacara Dibanyuwangi Jadi Korban Aksi Premanisme Debt Collector 

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

BANYUWANGI,WH –Seorang Pengacara di Banyuwangi Jadi korban penganiayaan sejumlah Debt Collector, didepan Kantor Kejaksaan Banyuwangi pada Jumat siang,(20/2/2026)

Insiden ini sempat mengejutkan masyarakat sekitar ,karena terjadi di area publik dan melibatkan sejumlah oknum Debt Collector  (DC).

Korban Safi’i diketahui mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula ketika Nurul Safi’i, yang berprofesi sebagai Pengacara, menerima panggilan telepon dari salah satu kliennya. Klien tersebut mengabarkan bahwa dirinya sedang didatangi oleh beberapa orang debt collector terkait tagihan kendaraan bermotor. Dalam percakapan telepon, Safi’i kemudian berkomunikasi langsung dengan pihak DC dan menegaskan agar segala tindakan penagihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Arahan Presiden, Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bersih Lingkungan Serentak

Namun, pihak DC justru meminta untuk bertemu langsung dengan Safi’i.

Selanjutnya Pengacara tersebut menyetujui pertemuan dengan memberi tahu bahwa dirinya sedang berada di Kantor Kejaksaan Banyuwangi dan berencana menuju Polresta. Tak lama kemudian, empat orang debt collector mendatangi lokasi dan menemui Safi’i di depan kantor kejaksaan.

” Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi berubah menjadi adu mulut yang berujung pada tindak Kekerasan terhadap korban

Menurut keterangan saksi, salah satu oknum DC secara tiba-tiba membenturkan kepalanya ke arah pelipis kiri Safi’i. Benturan keras tersebut membuat korban oleng dan jatuh terlentang dengan bagian belakang kepala menghantam permukaan jalan.

Akibatnya, Safi’i langsung pingsan di tempat. Dari empat pelaku, korban mengaku mengenali dua di antaranya, masing-masing berinisial GD dan HR.

Baca Juga:  Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab dan  Pelantikan Wisuda Purna Bakti di  Mapolres Toraja Utara 

Dugaan aksi Premanisme yang dilakukan sejumlah debt kolektor mengundang perhatian masyarakat dan penggunaan jalan yang melintasi lokasi kejadian tersebut

Ironisnya, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang anggota kepolisian sempat melintas di lokasi kejadian. Petugas tersebut tampak berhenti sejenak dan mendekati kerumunan, namun tidak melakukan tindakan apa pun untuk menghentikan penganiayaan. Setelah beberapa saat, petugas itu meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Setelah mendapatkan pertolongan dari warga sekitar, Nurul Safi’i segera dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak keluarga dan rekan sejawat korban menyatakan akan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Mereka menuntut agar para pelaku debt collector diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas tindakan penganiayaan yang dilakukan di tempat umum.@Didik Basuki

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Migas dan BBM Bersubsidi 

BERITA TERKINI