Jumat, 19 Juni 2026

Bupati Armia Pastikan Penyaluran Bantuan Bagi Penyintas Bencana Dimulai Akhir Juni

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

ACEH TAMIANG, WH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengumumkan jadwal penyaluran bantuan sosial dan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Setdakab, Jumat (19/6/2026).

Dalam keterangannya, Bupati Armia menjelaskan bahwa sebanyak 99.338 jiwa yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Tahap III dan IV akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup).

Selain itu, sebanyak 39.264 kepala keluarga juga akan memperoleh bantuan stimulan ekonomi serta bantuan penggantian perabotan rumah tangga dari Kementerian Sosial RI.

Total bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp448,2 miliar. Penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 20 Juni hingga 11 Juli 2026.

Baca Juga:  Amankan 8 Ekor Ayam Siap Adu, Polsek Sopai Gerebek Judi Sabung Ayam Malam Hari

Bupati Armia menegaskan bahwa masyarakat penerima manfaat akan menerima undangan resmi yang disampaikan melalui PT Pos Indonesia dan didistribusikan melalui Datok Penghulu serta kepala dusun di masing-masing wilayah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai informasi yang beredar melalui tautan atau sumber yang tidak resmi.

“Seluruh informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan hanya bersumber dari Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” tegasnya.

Sementara itu, bantuan stimulan perbaikan rumah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI akan mulai disalurkan pada 22 Juni 2026.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang pada Tahap III, dengan total dana termin pertama mencapai Rp93,75 miliar.

Baca Juga:  Ditangkap Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar ,Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir di Polda Sumut

Bupati Armia juga mengimbau masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima agar tetap bersabar menunggu proses verifikasi dan tahapan penyaluran berikutnya.

“Pemerintah akan terus hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta bekerja maksimal guna mempercepat pemulihan kehidupan warga pascabencana,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, PT Pos Indonesia turut mengingatkan masyarakat penerima bantuan agar hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan guna memperlancar proses penyaluran bantuan.

Semoga membantu. Jika ingin versi yang lebih singkat untuk media online atau rilis pers pemerintah, saya juga bisa menyesuaikannya.
(SIP Simanjuntak)

BERITA TERKINI