JATIUWUNG,WH — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Jatiuwung menggelar kegiatan Razia Stasioner dan Patroli Mobile pada Minggu (23/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.50 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung KOMPOL Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., bersama Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Try Sartoto, S.H. Kegiatan melibatkan personel gabungan Polsek Jatiuwung serta Pokdar Kamtibmas dan Senkom.
Sebanyak 15 personel Polsek Jatiuwung diterjunkan dalam kegiatan tersebut, ditambah 15 personel Pokdar Kamtibmas dan Senkom. Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran yang rawan disertai aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam (sajam).
Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan PT Misuba, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun orang yang melintas guna mengantisipasi adanya barang atau benda yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Setelah razia stasioner, personel melanjutkan patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian. Patroli mencakup wilayah Kecamatan Cibodas, di antaranya Jalan Dipati Unus, Jalan Prambanan Raya, Jalan Karet Raya, Jalan Bangau dan Jalan Betet Raya.
Selanjutnya, patroli menyasar wilayah Kecamatan Periuk melalui Jalan Kian Santang, Jalan Regency Raya dan Jalan M. Toha. Sementara di wilayah Kecamatan Jatiuwung, petugas melintasi Jalan Gatot Subroto, Jalan Pajajaran Raya, Jalan Industri Manis dan Jalan Palem Raya.
Selain patroli, personel juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas mengingatkan warga, khususnya kelompok remaja dan pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan, orang maupun kelompok remaja atau pemuda yang dianggap mencurigakan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+, yang mengedepankan empat unsur, yakni Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah dan Jaga Aturan.
Dari seluruh rangkaian kegiatan, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas. Situasi wilayah hukum Polsek Jatiuwung selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib dan kondusif.(Yusuf)



















