TANA TORAJA,WH— Polres Tana Toraja melalui Polsek Bonggakaradeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian. Personel Polsek Bonggakaradeng membongkar sebuah arena yang diduga dipersiapkan untuk kegiatan sabung ayam di Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (21/8/2026).
Pembongkaran tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Bonggakaradeng tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam maupun praktik perjudian yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan sebuah arena yang diduga telah dipersiapkan untuk kegiatan tersebut.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian, personel kemudian membongkar arena tersebut. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat guna meningkatkan pengawasan terhadap lokasi.
Kapolsek Bonggakaradeng IPTU Urip Pongtuluran mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
«“Saat kami tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam. Namun, kami menemukan arena yang diduga dipersiapkan untuk kegiatan tersebut, sehingga langsung kami bongkar. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan,” ujar IPTU Urip.»
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
«“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan,” tegas AKBP Budi Hermawan, Sabtu (22/8/2026).»
Kapolres juga menegaskan, apabila dalam proses penanganan ditemukan adanya praktik perjudian atau keterlibatan oknum, termasuk apabila melibatkan personel kepolisian maupun oknum pemerintah, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
«“Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, apalagi melibatkan oknum personel Polres Tana Toraja maupun oknum pemerintah setempat, maka kami akan menindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada pandang bulu,” tegasnya.»
AKBP Budi Hermawan turut mengimbau masyarakat agar tidak menyediakan tempat maupun fasilitas yang dapat digunakan untuk kegiatan perjudian. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian diminta segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polri.
Polres Tana Toraja memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja dan Bumi Lakipadada.@Amos



















