Senin, 5 Oktober 2026

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Curat, Residivis MC alias Irum Kembali Diamankan

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

BINJAI ,Wartaharian.com — Polsek Binjai Kota, Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MC alias IRUM (40) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban berinisial AMR (27) mendapati satu unit laptop merek Asus lengkap dengan charger serta satu buah jam tangan miliknya telah hilang dari dalam rumah.

Saat memeriksa kondisi rumah, korban mendapati jendela dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp4,5 juta.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat,Sat Reskrim Polres Toraja Utara Amankan Sopir dan Mobil Tangki Bermuatan BBM Solar Bersubsidi

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap MC alias IRUM.

“Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Diah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MC alias IRUM diketahui merupakan residivis. Ia disebut pernah menjalani hukuman dalam sejumlah perkara pidana, antara lain pemerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan membongkar rumah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah aksesori tas, satu buah tas ransel laptop merek Asus, serta satu unit laptop merek Asus berikut chargernya.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Langkat bersama 6 Orang di Binjai dan Medan, Diduga Terkait Suap Proyek

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Diah.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Binjai Kota untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

(Candra)

BERITA TERKINI