BANYUWANGI,Wartaharian.com – Komitmen mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) serta peredaran narkoba terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui keterbukaan dan dialog langsung dengan masyarakat sipil. Jajaran Lapas Banyuwangi hadir dalam forum diskusi publik yang digagas Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB) di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (1/10/2026) malam.
Forum tersebut menjadi ruang bagi jajaran Lapas Banyuwangi untuk menyampaikan langkah-langkah pengamanan, pembinaan, sekaligus membuka diri terhadap masukan dan pengawasan masyarakat terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa komitmen terhadap program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten.
“Kami tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap praktik pungutan liar, peredaran narkoba, maupun masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” tegas Solichin di hadapan peserta diskusi.
Menurutnya, pengawasan dan penegakan disiplin berlaku bagi seluruh pihak, baik warga binaan, pengunjung, maupun petugas pemasyarakatan.
Ia menegaskan, apabila ditemukan petugas yang terlibat dalam praktik pungli, memfasilitasi masuknya barang terlarang, atau melakukan pelanggaran lainnya, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sistem pengawasan dan aturan hukum ini mengikat semua pihak. Kalau ada petugas kami yang mencoba ‘main mata’ atau memfasilitasi barang terlarang dan pungli, siap menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Transparansi adalah kunci untuk menjaga integritas,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah pejabat struktural Lapas Banyuwangi turut memaparkan langkah pengamanan dan pembinaan yang selama ini dijalankan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Sabar Supriyanto menjelaskan, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dilakukan secara rutin dan terukur.
“Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan terus kami perketat. Razia mendadak hingga pengawasan lalu lintas barang dan orang dipastikan berjalan untuk mendukung terwujudnya komitmen Zero Halinar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Sugeng Sayogo, menekankan pentingnya keterbukaan dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ia menyampaikan bahwa berbagai program pembinaan, pengusulan remisi, serta hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dilaksanakan secara transparan dan tanpa dipungut biaya.
“Seluruh program pembinaan, pengusulan remisi hingga hak integrasi kami pastikan berjalan transparan dan bebas biaya. Prosesnya juga dapat dipantau melalui aplikasi digitalisasi. Pemasyarakatan yang humanis hanya dapat terwujud apabila hak-hak warga binaan diberikan secara adil tanpa adanya celah pungli,” jelasnya.
Keterbukaan jajaran Lapas Banyuwangi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sipil. Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB), Hakim Said, S.H., menilai keterlibatan langsung jajaran Lapas dalam forum publik merupakan langkah positif dalam membangun pengawasan partisipatif.
“Kami mengapresiasi komitmen Kalapas beserta jajaran yang berani hadir dan duduk bersama masyarakat sipil untuk berdiskusi secara terbuka. Diskusi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi wadah untuk menyerap aspirasi sekaligus membangun pengawasan partisipatif,” ujar Hakim Said.
Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan agar Lapas Banyuwangi tidak hanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan secara akuntabel serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Sinergi antara pengawasan masyarakat sipil dan keterbukaan tata kelola di dalam lapas merupakan salah satu benteng untuk mencegah potensi penyimpangan. Kami berharap komitmen dan kesepakatan malam ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan humanis di Banyuwangi,” pungkas Hakim Said yang sekaligus bertindak sebagai moderator.
Kegiatan diskusi interaktif tersebut kemudian ditutup dengan ikrar komitmen bersama antara jajaran Lapas Banyuwangi, pengurus Rumah Kebangsaan Banyuwangi, dan seluruh peserta yang hadir.
Ikrar tersebut menjadi penanda penguatan sinergi antara institusi pemasyarakatan dan masyarakat dalam mendukung pengawasan publik serta mewujudkan Lapas Banyuwangi yang aman, bersih, transparan, dan bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).@Apong



















