Kamis, 24 September 2026

Aceh Tamiang Jajaki Proyek Karbon Berbasis Alam di Kawasan Mangrove

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

JAKARTA,WH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai menjajaki pengembangan proyek karbon berbasis alam di kawasan hutan mangrove. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Udara Untuk Semua dan Perkumpulan Mandala Katalika.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Jumat (18/9/2026). PKS ditandatangani Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, bersama Direktur PT Udara Untuk Semua Natalia Rialucky dan Direktur Perkumpulan Mandala Katalika Juliarta Bramansa Ottay.

Bupati Armia Pahmi mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memetakan potensi kawasan mangrove Aceh Tamiang yang dapat dikembangkan melalui proyek karbon berbasis alam.

Menurutnya, kajian diperlukan untuk mengetahui kelayakan kawasan sekaligus memastikan pengembangan proyek tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta mempertahankan status dan fungsi kawasan.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tamiang Melalui Diskominfo Mengajak Masyarakat untuk Bijak dalam Bermedsos

“Kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mengetahui potensi kawasan mangrove Aceh Tamiang, termasuk kelayakan pengembangannya sebagai proyek karbon berbasis alam,” demikian pokok penjelasan dalam kerja sama tersebut.

Kaji Potensi Karbon hingga Dampak Sosial

Rangkaian kerja sama mencakup penyusunan Pre-Feasibility Study (Pre-FS), Feasibility Study (FS) hingga penjajakan dan pencarian pendanaan proyek.

Kajian nantinya tidak hanya melihat potensi karbon. Kondisi kawasan, keanekaragaman hayati, dampak sosial, serta aspek kelayakan finansial juga akan menjadi bagian dari analisis.

Hasil kajian diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai peluang dan kelayakan pengembangan proyek karbon berbasis alam di kawasan mangrove Aceh Tamiang.

Dalam prosesnya, Pemkab Aceh Tamiang akan berperan memfasilitasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Pemerintah daerah juga akan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan serta membantu komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial di Pulau Lanjukang Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Sementara itu, PT Udara Untuk Semua bertanggung jawab melaksanakan kajian. Perkumpulan Mandala Katalika akan mendukung penyiapan tata kelola proyek, penyusunan prospektus, serta pencarian pendana bersama PT Udara Untuk Semua.

Lokasi Proyek Masih Menunggu Hasil Verifikasi

Lokasi pengembangan proyek belum ditetapkan. Penentuan lokasi akan dilakukan setelah proses identifikasi dan verifikasi bersama selesai.

Pelaksanaan proyek juga wajib memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Aceh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PKS tersebut berlaku selama satu tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak setelah melalui evaluasi.

Untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai rencana, evaluasi akan dilakukan sedikitnya satu kali dalam setiap bulan.

Baca Juga:  Asisten I Bupati Hadiri Pelantikan Camat Bilah Hilir 

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terkait evaluasi awal potensi pengembangan proyek karbon berbasis alam di kawasan hutan bakau Kabupaten Aceh Tamiang.@(SIP Simanjuntak)

BERITA TERKINI