TORAJA UTARA, Wartaharian.com – Personel Polres Toraja Utara bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial TT (45), yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan kakak kandungnya meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun To’yasa Riu, Desa Suloara, Kecamatan Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Aris Tangke (49), yang merupakan kakak kandung terduga pelaku. Berdasarkan informasi awal, TT diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Meski demikian, kondisi tersebut masih memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.30 WITA, saat korban, terduga pelaku, dan seorang saksi berinisial YLA (71) bekerja menggali tanah di area persawahan untuk memperbaiki pipa air yang rusak.
Ketika sedang bekerja di sisi kebun, saksi melihat korban dan terduga pelaku terlibat perkelahian hingga keduanya saling berangkulan. Tak lama kemudian, TT terlepas dari dekapan korban dan berlari meninggalkan lokasi kejadian.
Saksi yang mendekati lokasi kemudian mendapati korban tergeletak tertelungkup di tanah dengan bagian pinggang belakang berlumuran darah. Melihat kondisi tersebut, saksi segera meminta pertolongan warga dan melaporkan kejadian itu kepada kepala dusun setempat.
Setelah menerima laporan, personel Polres Toraja Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis Puskesmas Lempo bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Toraja Utara, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh kaku. Petugas juga menemukan luka tusukan yang diduga akibat senjata tajam di bagian tengah pinggang belakang korban.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, S.H., membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
“Kami langsung merespons laporan warga dengan mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit,” ujar IPTU Ruxon.
Ia menambahkan, terduga pelaku TT telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mengingat adanya informasi mengenai dugaan gangguan kejiwaan pada terduga pelaku, penyidik akan melakukan pemeriksaan medis dan psikologis secara mendalam. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi masih mendalami kronologi dan motif kejadian guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.
(Amo$)



















