Sabtu, 1 Agustus 2026

Baru Menjabat,Kapolres Toraja Utara Perintahkan Penangkapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

TORAJA UTARA,WH– Baru beberapa waktu menjabat sebagai Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, S.H., S.I.K., M.K. menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memerintahkan jajaran Satreskrim untuk segera menangkap terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Atas perintah Kapolres, jajaran Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Ruxon, S.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS (49), yang merupakan ayah tiri korban. JS diketahui berprofesi sebagai buruh dan berasal dari Kabupaten Luwu Timur.
Terduga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat (31/07/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.

Baca Juga:  Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Tim Jibom KBR dan Tim SAR Tangani Ledakan di Kompleks Grand Polonia Medan

Kapolres Toraja Utara melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, S.H. menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius dan akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga memastikan identitas korban tetap dirahasiakan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan.

Polres Toraja Utara mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat mengungkap jati diri korban serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.@Amos Minggu

BERITA TERKINI