Senin, 26 Januari 2026

Brimob Polda Sumut dan BNN Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan 

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

DELI SERDANG, Wartaharian – Komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui sinergi kuat antara Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (22/01/2026), menjadi langkah tegas dan berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan atas koordinasi dan arahan Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., yang menegaskan bahwa Brimob Polda Sumut senantiasa hadir dan siap mendukung penuh setiap upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.

Baca Juga:  Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Komoditas di Lahan SAE Pakis Lapas Banyuwangi Semakin Beragam

Operasi Gerebek Kampung Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., sebagai wujud keseriusan dan komitmen kuat BNN bersama Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Sebagai bentuk dukungan nyata, personel Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan back up dan pengamanan terhadap kegiatan BNN, bersinergi dengan personel Sat Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut. Operasi terpadu ini dilaksanakan secara terencana, profesional, dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Sasaran operasi menyentuh kawasan Desa Saentis yang selama ini terindikasi sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika. Di lokasi sasaran, aparat gabungan melakukan penindakan terhadap sejumlah barak narkoba yang diketahui telah lama beroperasi. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang berharap agar wilayah mereka terbebas dari peredaran narkoba. Dari hasil Gerebek Kampung Narkoba tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 16 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin permainan judi, serta narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Medan Launching Aplikasi SIKAPI, Langkah Besar RSUD Dr Pirngadi Menuju Digitalisasi Sistem Keuangan Rumah Sakit 

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumatera Utara kembali menegaskan kehadirannya sebagai garda terdepan Polri dalam mendukung penuh pelaksanaan tugas BNN, sekaligus menunjukkan komitmen kuat untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa, sejalan dengan semangat “Brimob untuk Nusa dan Bangsa.@Hafif

BERITA TERKINI