Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Aceh Tamiang Resmikan 66 Unit Huntara untuk Karyawan PT PPP dan PT Sri Kuala

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

ACEH TAMIANG, WH – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi meresmikan 66 unit hunian sementara (huntara) yang dibangun oleh PT Padang Palma Permai dan PT Sri Kuala di Kompleks Perkantoran PT Padang Palma Permai, Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Selasa (19/5/2026).

Pembangunan huntara tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pemulihan pascabencana sekaligus meningkatkan kesejahteraan para karyawan yang terdampak bencana pada tahun 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua perusahaan atas kontribusi nyata yang diberikan melalui pembangunan hunian sementara tersebut.

“Kita patut bersyukur karena di tengah kondisi sulit, masih banyak pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Aceh Tamiang. Bantuan ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman, harapan, dan kepedulian kemanusiaan,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tamiang Tegaskan Komitmen Penyaluran Jadup, Proses Terkendala Administrasi dan Validasi Data

Ia menambahkan, proses pemulihan pascabencana membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Kehadiran huntara yang layak dan dilengkapi fasilitas pendukung dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya para karyawan, sebelum hunian tetap (huntap) selesai dibangun.

Menurutnya, kebutuhan hunian tetap di Aceh Tamiang saat ini mencapai hampir 10 ribu unit rumah.

Hingga kini, pembangunan huntap yang telah terealisasi di antaranya 500 unit bantuan dari organisasi Buddha Tzu Chi serta 250 unit bantuan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, lanjutnya, akan terus berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk pembangunan hunian tetap dan penyaluran bantuan sosial lainnya.

Terkait pembangunan huntap, Minamas Group disebut telah bersedia menyediakan lahan seluas 28 hektare untuk mendukung pembangunan kawasan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. (SIP Simanjuntak)

Baca Juga:  Bupati Aceh Tamiang Tunjuk Pejabat Pelaksana Tugas di Empat Instansi Pemkab Aceh Tamiang

BERITA TERKINI