Kamis, 21 Mei 2026

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan Raya Pasar 5

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

BELAWAN WH – Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 23.15 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Marelan Raya Pasar V Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Tersangka yang berhasil diamankan yakni MA alias Jabrik (26).

Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis shabu, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Stylo warna merah, 1 unit HP dan uang sebesar Rp. 150.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Polda Sumut Bongkar Peredaran Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Nginap Gratis

“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan dari bawah jok sepeda motor yang digunakan tersangka,” jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil introgasi, tersangka MA alias Jabrik mengakui bahwa dirinya hendak mengantarkan narkotika jenis shabu pesanan kepada pembeli.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKP A.R. Riza.@Sembiring

Baca Juga:  Polsek Amuntai Tengah Amankan Dua Pria Beserta Barang Bukti Sabu 1,83 Gram dari Banjarbaru  

BERITA TERKINI