ASAHAN,Wartaharian.com — Isu dugaan air limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Air Batu PTPN IV Regional 2 mengalir ke sungai mendapat bantahan dari pihak perusahaan. Hasil pengecekan internal yang dilakukan perusahaan disebut tidak menemukan adanya kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun aliran limbah dari instalasi menuju sungai.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap area operasional perusahaan.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi IPAL PKS Air Batu berjalan normal dan tidak ditemukan kebocoran yang dapat menyebabkan air limbah mengalir ke badan sungai.
“IPAL dalam kondisi normal dan tidak ditemukan kebocoran. Jadi berdasarkan pengecekan di lapangan, tidak ada aliran air limbah dari instalasi yang menyebabkan pencemaran ke sungai,” ujar Ridho kepada awak media, Kamis (24/9/2026).
Ridho menjelaskan, pengelolaan limbah di PKS Air Batu menerapkan metode Land Application (LA). Melalui metode tersebut, limbah cair hasil pengolahan kelapa sawit dimanfaatkan dalam pengelolaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan kualitas limbah tetap terpantau, perusahaan mengklaim melakukan analisis secara berkala setiap bulan dengan melibatkan pihak yang berkompeten, yakni Mutu Agung Lestari dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
Tak hanya pemeriksaan berkala, pengawasan juga dilakukan setiap hari. PKS Air Batu menempatkan operator khusus untuk memantau kondisi instalasi pengolahan limbah. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada manajemen perusahaan.
“Jadi ada pengawasan harian dan ada pula pemeriksaan secara berkala. Kami menjalankan keduanya untuk memastikan pengelolaan limbah tetap berada dalam kondisi semestinya,” kata Ridho.
Komitmen Lingkungan Dipertaruhkan
Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, menegaskan perusahaan tidak hanya mengejar kontribusi ekonomi, tetapi juga berkewajiban menjaga aspek lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Menurut Aji, pengelolaan limbah menjadi salah satu bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan operasional.
“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya PTPN IV Regional 2 dalam menjaga keberlanjutan usaha, kelestarian lingkungan dan hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional,” ujarnya.
Aji menyebut PKS Air Batu merupakan salah satu unit operasional PTPN IV Regional 2 yang telah melalui proses audit dan resertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) serta memenuhi kewajiban regulasi nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dengan standar tersebut, kata Aji, pengelolaan operasional, termasuk pengelolaan limbah, harus mengikuti ketentuan dan standar yang berlaku.
“Kami memastikan proses pengelolaan limbah berjalan normal, sistem pengawasan tetap dilakukan dan operasional perusahaan mengikuti ketentuan yang berlaku,” katanya.
PTPN IV Minta Kritik Disampaikan Berdasarkan Fakta
Di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan aliran limbah ke sungai, PTPN IV Regional 2 berharap masyarakat tetap menyampaikan kritik maupun informasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Aji mengatakan kritik dan saran masyarakat tetap diperlukan sebagai bagian dari pengawasan sosial terhadap aktivitas perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat selama ini. Mari kita berdoa bersama agar PTPN IV Regional 2 semakin sukses sehingga dapat berkontribusi lebih besar lagi untuk negara,” ujar Aji.
Dengan adanya bantahan dan hasil pengecekan tersebut, persoalan dugaan aliran limbah ke sungai kini menjadi perhatian publik untuk melihat sejauh mana kondisi faktual di lapangan serta hasil pengawasan lingkungan yang dilakukan secara berkala.@Yan



















