Selasa, 4 Agustus 2026

Polres Tanjab Timur Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan Geng Motor demi Terciptanya Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

JAMBI,WH-Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan Geng Motor sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif diwilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi.

Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah tekad bersama untuk menolak segala bentuk aksi geng motor, tawuran, balap liar, dan tindak kriminal yang dapat mengancam keamanan masyarakat serta merusak masa depan anak-anak bangsa.

Melalui sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta mampu melahirkan generasi muda yang berprestasi, disiplin, dan taat hukum.

Baca Juga:  Danden Gegana Satbrimob Polda Sumut Hadiri Ziarah Peringatan HUT Ke-436 Kota Medan

Mari bersama menjadi bagian dari solusi. Awasi, bimbing, dan rangkul generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Bersama kita cegah. Bersama kita lindungi. Bersama kita wujudkan Tanjung Jabung Timur bebas dari geng motor.@Arbain

BERITA TERKINI