Jumat, 26 Juni 2026

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengecer Sabu di Mabar

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

BELAWAN, WH – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Sabtu (20/6/2026). Penangkapan dilakukan di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Tersangka yang diamankan berinisial MAS (22). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu, 3 lembar plastik klip kecil kosong, dan 1 lembar plastik klip besar kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Polres Dairi Bongkar Kasus Rekayasa Dibegal Rp 297 Juta, Ternyata Pelaku Terjerat Judi Online

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan tersangka.

“Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dari tangan tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Brimob Polda Sumut Respon Cepat Aduan Warga, Amankan Pencuri Kabel Saat Patroli Dini Hari di Medan

“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” tutup AKP A.R. Riza.@MS

BERITA TERKINI