Kamis, 12 Februari 2026

Satreskrim Polres Aceh Tamiang Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian Kursi di Kantor Inspektorat 

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

ACEH TAMIANG,WH –  Polres Aceh Tamiang Tamiang  melalui Satreskrim berhasil mengungkapkan kasus pencurian dan mengamankan  empat terduga pelaku pencurian yang terjadi pada hari Minggu (8/2/2026)  di kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang .

Adapun ke empat pelaku tersebut yaitu HD (37 tahun) warga dusun pasar batu, Desa Pantai Tinjau kecamatan sekrak, MR ( 26 tahun ) warga dusun bahagia desa Bundar kecamatan Karang Baru, MI ( 39 tahun ) warga dusun bahagia, desa bundar kecamatan karang baru dan GN ( 22 tahun ) warga dusun bahagia , desabundar kecamatan karang baru.

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/30/II/2026/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG pada tanggal 8 februari 2026, tim Opsnal Sat Reskrim Polres  Aceh Tamiang langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika,dan Gagalkan Pengiriman Ganja 32,86 Gram

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad S.H, M.H dari informasi yang dikumpulkan, tim opsnal sat reskrim yang dipimpin oleh kasat reskrim AKP Rahmad S.H, M.H dan Katim Opsnal Aiptu Deni Suganda berhasil mengamankan pelaku GN (22) dan MR (26) disebuah rumah kosong di dusun bahagia desa bundar kecamatan karang baru.Selasa (10/2/2026)

Dari pengakuan awal kedua pelaku MR dan GN, selanjutnya tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan dua orang  lagi pelaku lainnya, yaitu HD (37) dan MI (39) ,serta berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 unit kursi merk cheetos dari tangan para pelaku.

Baca Juga:  22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari 

AKP Rahmad menjelaskan, aksi ke empat pelaku memanfaatkan situasi pasca bencana banjor bandang yang melanda kabupaten aceh tamiang dimana untuk area komplek perkantoran Pemkab Aceh Tamiang  dalam keadaan sunyi.

Dengan situasi tersebut selanjutnya para pelaku memanfaatkan situasi ini, dengan masing-masing berdasarkan peranan nya ke  empat pelaku melakukan aksinya dan berhasil mencuri 22 unit kursi merk cheetos dari kantor Inspektorat kabupaten Aceh Tamiang tersebut.

“Saat ini keempat pelaku sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tamiang  untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap AKP Rahmad.(Kaperwil Aceh Eko).

BERITA TERKINI