Kamis, 11 Juni 2026

Terkait Sengketa Lahan PT.BI dan PT.SBP, Lurah Belawan II Akan Mediasikan Kedua Belah Pihak

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

BELAWAN,WH – Sengketa lahan antara PT.Belawan Indah (BI) dengan PT Sarana Baja Perkasa (SBP) yang terletak di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Belawan II, Kec Medan Belawan kedua belah pihak  akan dimediasikan oleh Lurah Saut Manuntun Sitorus pada Kamis mendatang.

Dilokasi sengketa tampak beberapa pekerja dari pihak PT SBP lagi proses membuat pondasi tembok pagar seluas 2,5 meter X 130 meter sementa itu dari pihak PT.BI merasa keberatan dengan alasan tanah tersebut milik mereka.

Mengatasi hal yang sering memicu bentrokan yang berakar dari klaim kepemilikan, sengketa batas ini, tampak Lurah Belawan II Saut Manuntun Sitorus turun kelokasi sengketa beliau meminta kedua belah pihak untuk menunjukan berkas kepemilikan.

Baca Juga:  Polda Sumut Hukum Tujuh Polisi, Tiga Diantaranya di PTDH

“Kita akan mediasi kita minta kedua belah pihak untuk menunjukan surat-surat kepemilikan yang sah”, kata Saut Sitorus, Selasa (9/6).

Sementara itu Humas PT Belawan Indah, M Sitio didampingi HRD perusahan Rindu Sihotang, ketika ditemui di lokasi menyambut baik usulan mediasi dari Lurah Belawan II yang akan digelar pada Kamis mendatang.

“Semoga mediasi yang mempertemukan petinggi perusahaan akan menghasilkan keputusan terbaik untuk PT BI,” ujar Sitio.

Ia juga menghargai niat baik PT SBP yang menghentikan pembuatan tembok pembatas sebelum ada keputusan. Sementara itu, pihak PT SBP melalui Humasnya memilih diam tidak memberikan keterangan tentang aksi penembokan pagar yang diklaim milik PT.BI tersebut.@Rudi

Baca Juga:  Sepanjang Januari 2025, Polrestabes Medan Ungkap 45 Kasus Narkoba

BERITA TERKINI