ACEH TAMIANG,WH— Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang yang berlangsung di Aula DPRK Aceh Tamiang, Karang Baru, Selasa (11/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Ismail menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan dokumen tersebut mengacu pada RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2027 serta RPJMK Aceh Tamiang Tahun 2025–2029.
Untuk tahun 2027, arah pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang mengusung tema “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”
Tema tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, peningkatan kualitas pemerintahan dan penerapan syariat Islam, penguatan mitigasi bencana serta pembangunan infrastruktur, dan revitalisasi permukiman serta sanitasi lingkungan pascabencana banjir.
Menurut Ismail, dokumen KUA dan PPAS menjadi pijakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menetapkan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dokumen tersebut sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berlangsung secara konstruktif dan sinergis. Dengan demikian, APBK 2027 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK, diharapkan APBK Tahun Anggaran 2027 dapat diarahkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempercepat terwujudnya pembangunan Aceh Tamiang yang tangguh dan berkelanjutan,” demikian inti penyampaian Wabup Ismail.
Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBK 2027 selanjutnya dijadwalkan berlanjut pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah, para kepala SKPK, unsur Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.(SIP Simanjuntak)



















