TANGERANG | Wartaharian.com-Bahaya judi online (judol) dan pinjaman daring menjadi perhatian dalam kegiatan Health, Safety, and Environment (HSE Talk) yang digelar di GOR Jembo, Selasa (27/10/2026), pukul 15.15 WIB. Kegiatan ini mengingatkan para pekerja agar mewaspadai praktik tersebut karena dampaknya tidak hanya mengancam kondisi keuangan, tetapi juga kesehatan mental, produktivitas, hingga keselamatan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan manajemen, Wijaya, menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Ia juga mengingatkan para pekerja untuk memanfaatkan program senam yang disediakan perusahaan setiap hari.
Menurutnya, menjaga kesehatan tidak cukup hanya dengan bekerja secara optimal, tetapi juga harus didukung kebiasaan hidup sehat dan pemanfaatan waktu istirahat secara tepat. Kondisi tubuh yang bugar dinilai penting untuk menunjang konsentrasi dan kesiapan pekerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja FSPGI, Mardiyanto, mengajak seluruh pekerja menjauhi judi online dan penggunaan pinjaman daring yang tidak terkendali. Ia menekankan pentingnya kesadaran diri agar pekerja tidak terjerumus dalam kebiasaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Narasumber dari Polres Tangerang Kota, Ipda Puji, menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar persoalan kehilangan uang, melainkan juga dapat memicu berbagai masalah sosial, psikologis, dan hukum.
Ia memaparkan bahwa kebiasaan berjudi dapat menguras tabungan, menimbulkan utang, hingga mendorong seseorang menggunakan pinjaman daring untuk menutupi kerugian. Jika tidak dikendalikan, tekanan ekonomi tersebut berpotensi memicu persoalan yang lebih serius, termasuk tindakan melanggar hukum.
Judi online juga dapat menjerat seseorang dalam siklus kerugian. Harapan untuk memperoleh keuntungan sering kali membuat pemain terus berjudi, meskipun uang yang dikeluarkan semakin besar dan risiko kerugian terus meningkat.
Ipda Puji turut mengingatkan bahwa kebiasaan berjudi secara berlebihan dapat mengganggu kesehatan mental, mengurangi waktu istirahat, serta memengaruhi konsentrasi. Waktu yang seharusnya digunakan untuk memulihkan kondisi tubuh justru dapat tersita untuk bermain judi melalui telepon genggam.
Dampaknya perlu menjadi perhatian di lingkungan kerja. Kurang tidur, kelelahan, dan gangguan konsentrasi dapat mengurangi kewaspadaan pekerja saat menjalankan tugas. Pada pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan kesiapan fisik, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kesalahan maupun kecelakaan kerja.
Selain judi online, penggunaan pinjaman daring tanpa perencanaan yang matang juga dapat memperburuk kondisi keuangan. Beban cicilan dan tekanan penagihan berpotensi menimbulkan stres serta mengganggu ketenangan pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam aspek hukum, Ipda Puji mengingatkan bahwa perjudian dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyinggung Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penerapan ketentuan hukum tersebut bergantung pada perbuatan dan unsur hukum yang terpenuhi.
Sebagai langkah pencegahan, para pekerja diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk promosi judi online, menggunakan teknologi secara bijak, serta menghindari akses yang mengarah pada perjudian. Lingkungan kerja yang positif, disertai kepedulian dan kebiasaan saling mengingatkan, juga dinilai penting untuk mencegah pekerja terjerumus dalam perilaku tersebut.
Melalui kegiatan HSE Talk ini, para pekerja diharapkan semakin memahami bahwa kesehatan, keselamatan kerja, dan kestabilan keuangan saling berkaitan. Menjauhi judi online serta menggunakan layanan pinjaman secara bijak menjadi langkah penting untuk menjaga produktivitas, melindungi keluarga, dan membangun masa depan yang lebih baik.@M,Yusuf



















