SERANG | Wartaharian.com — Personel Polsek Cikeusal, Polres Serang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan percobaan bunuh diri di Kampung Bagoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (26/10/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Serang sekitar pukul 02.10 WIB. Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas piket Polsek Cikeusal sekitar pukul 02.20 WIB untuk segera ditindaklanjuti.
Merespons laporan tersebut, tiga personel Polsek Cikeusal, yakni Aipda Urip H.S., Bripka Iskandar, dan Brigadir Darmawan, langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi serta memberikan pertolongan kepada warga yang dilaporkan membutuhkan bantuan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Tiara dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka sayatan pada bagian tangan. Perempuan tersebut ditemukan di sebuah kamar di rumah praktik bidan.
Melihat kondisi korban, petugas segera melakukan evakuasi ke Puskesmas Cikeusal agar mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Tindakan cepat tersebut menjadi bentuk respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan pertolongan segera.
Polres Serang mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya keadaan darurat di lingkungan sekitar.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan untuk ditindaklanjuti petugas sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi orang-orang di sekitarnya serta segera mencari bantuan apabila menemukan seseorang yang berada dalam situasi krisis atau membutuhkan pertolongan.@M,Yusuf



















