Selasa, 27 Oktober 2026

Polsek Plaju Amankan 8 Orang dalam Penggerebekan Dua Lokasi Dugaan Penyalahgunaan Sabu

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

PALEMBANG | Wartaharian.com — Polsek Plaju, Polrestabes Palembang, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Plaju di bawah pimpinan Kapolsek AKP Sutioso bersama Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama bergerak melakukan penyelidikan hingga mendatangi dua lokasi yang dilaporkan.

Lokasi pertama berada di kawasan permukiman Jalan Talang Karet. Di tempat tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial WN (24), WA (48), dan AM (33) yang diduga sedang mengonsumsi sabu.

Berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan, hasil pemeriksaan urine terhadap ketiganya menunjukkan positif mengandung methamphetamine, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  "Geng Star" Tembaki Pengusaha Turunan di Tanjung Morawa,Polda Sumut Didesak Turun Tangan 

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua, yakni area bekas reruntuhan PT Hoktong. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang terdiri atas empat pria berinisial AK (52), T (51), R (45), dan M (43), serta seorang perempuan berinisial SW (45).

SW diduga berperan menyediakan tempat dan alat untuk mengonsumsi sabu. Namun, dugaan peran tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Hasil pemeriksaan urine di lokasi kedua menunjukkan empat orang, termasuk SW, positif mengandung methamphetamine. Sementara itu, dua orang lainnya yang turut diamankan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Barang bukti yang diamankan meliputi:

– Empat alat isap sabu atau bong.

– Sebanyak 41 buah korek api.

– Tujuh klip plastik bekas pakai yang diduga berkaitan dengan narkotika.

– Enam pirek kaca.

– Sejumlah unit telepon seluler.

– Dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Mio S dan Yamaha Vega R.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga disebut masih mendalami asal-usul sabu serta kemungkinan adanya pihak lain yang memasok narkotika ke lokasi tersebut. Informasi mengenai dugaan keterlibatan pemasok perlu dipastikan melalui hasil pengembangan penyidikan.

Baca Juga:  Polres Dairi Berhasil Ungkap 29 Kasus Narkoba Ringkus 38 Tersangka Periode April sd Juni 2026

Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. Setiap laporan masyarakat terkait narkotika pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Nandang saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2026).

Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes Palembang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(Suherman)

BERITA TERKINI