Jumat, 1 Mei 2026

Dugaan “Maraknya” Judi Tembak Ikan dan Narkoba Di Pancurbatu dan Sibolangit, Praktisi Hukum: Copot Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu 

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

MEDAN, WH – Terkait maraknya perjudian tembak ikan dan peredaran gelap narkoba yang ada di Kecamatan Pancurbatu dan Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit mendapat tanggapan serius dari Advokat.

Seperti yang dijelaskan Rony Lesmana, S.H., M.H, Advokat yang dikenal tegas dalam membela kebenaran ini menyampaikan keprihatinan serius atas maraknya perjudian tembak ikan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam efektivitas penegakan hukum di tingkat kepolisian sektor. Aktivitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba yang terus berlangsung dinilai tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI Ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura 

“Situasi ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Jika perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba masih berlangsung secara masif, patut diduga adanya kelemahan pengawasan, bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya pembiaran,” tegas Rony Lesmana dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika, bukan justru dipersepsikan lemah atau tidak responsif terhadap kondisi di lapangan.

Atas dasar itu, Rony Lesmana mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur, antara lain:

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polsek Pancur Batu;

Mencopot Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas secara profesional;

Baca Juga:  Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Dalam Satu Malam 

Menginstruksikan pemeriksaan internal melalui Propam Polri terhadap dugaan keterlibatan oknum;

Menjamin transparansi dalam penanganan perkara narkotika kepada publik.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika terdapat oknum aparat yang terlibat atau membiarkan praktik peredaran narkoba, maka harus ditindak secara hukum tanpa kompromi,” lanjutnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum guna mendukung pemberantasan narkotika secara menyeluruh

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Namun demikian, aparat penegak hukum tetap harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam memastikan wilayahnya bersih dari peredaran gelap narkotika,” tutupnya.

Amatan wartawan dilapangan Senin (27/4/2026) dininari, aktivitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba masih terlihat ada di Tekongan Amoy berbatasan Desa Bandar Baru Kabupaten Deliserdang dan Desa Daulu Kabupaten Karo.

Baca Juga:  Dandim Perintahkan Babinsa Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang ,Kawal Alat Berat Bersihkan Desa Yang Tertimbun Lumpur Banjir

Dilokasi yang disebut-sebut dikelola oleh pria berinisial Je alias Ra tersebut ramai dikunjungi para pemain judi tembak ikan dan pengguna narkoba.

Ramainya lokasi tersebut dikarenakan cukup strategis dan aman karena berada didalam hutan.

Meskipun demikian, kalau aparat penegak hukum mau, tidak ada yang mustahil.@AY

BERITA TERKINI