Jumat, 1 Mei 2026

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur, 4 Pelaku Diringkus dan Lapak Dihancurkan 

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

MEDAN,WH-Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (25/4) sore menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 2 titik penggerebekan, petugas menangkap 4 pelaku, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Dua titik di bantaran Rel KA Tembung yang digerebek, yakni Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Empat pria yang diduga pelaku narkoba yakni DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) diringkus berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang jumlahnya tidak sedikit.

Setidaknya, 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku, dalam kemasan yang beragam.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda 

“Ada 4 orang yang kita amankan, selain sabu kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Rafli yang didampingi seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan saat memimpin penggerebekan menambahkan, pihaknya cukup menyayangkan praktek jual beli narkoba yang kembali muncul di kawasan ini.

Pasalnya, usai beberapa waktu lalu dibersihkan, praktek serupa kembali muncul sehingga memaksa pihaknya kembali harus melakukan penggerebekan.

“Kawasan ini kemarin sempat kami bersihkan dan dalam pantauan kami. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba disini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan,” tanbahnya.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu 

Rafli menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan, namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam massa depan generasi penerus bangsa.

Oleh sebab itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan,” pungkasnya.

Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti, di lokasi penggerebekan petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung, dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang ada.@rd

Baca Juga:  Lapas Banyuwangi Pastikan Anak Warga Binaan Tetap Bisa Sekolah

BERITA TERKINI